Sekda Loteng Mangkir, Jaksa Panggil Ulang

Lombok Tengah, talikanews.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Tengah (Loteng) Lalu Firman Wijaya ternyata mangkir dari panggilan jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Loteng, terkait penanganan kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani di Kejari Loteng pada Kamis (30/04/2026).

“Informasi terakhir dari penyidik pidsus yang di pimpin kasi pidsus Dimas Praja Subroto bahwa yang bersangkutan (Sekda Loteng) sudah mengkonfirmasi ketidakhadirannya kemarin dan sudah dijadwalkan pemanggilan ulang oleh penyidik jaksa,” ungkap Kasi Intelijen Kejari Loteng Alfa Dera, Jum’at (1/5/2026).

Selanjutnya kata Alfa Dera, setelah yang bersangkutan (Sekda) dikonfirmasi oleh penyidik, ternyata yang bersangkutan dipastikan akan hadir pada kesempatan berikut ke penyidik.

“Kami sampaikan kehadirnya (Sekda) adalah sebagai saksi. Mohon kita semuanya pegang azas praduga tak bersalah ya,” terangnya.

Sementara soal pemanggilan Sekda Loteng terkait dalam kasus apa,? Kasi Intel belum bersedia memberikan keterangan kasus apa yang sedang ditangani Kejari Loteng terhadap Sekda Loteng. “Sabar ya, nanti kami update jika memang sudah waktunya,” tegasnya.

Sedangkan saat ini Kejari Loteng memang tengah fokus untuk menuntaskan dua penanganan perkara korupsi. Pertama, penanganan kasus dugaan korupsi insentif pemungutan Pajak Penerang Jalan (PPJ) di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Loteng tahun 2019-2023 dengan nilai kerugian mencapai mencapai Rp 1,8 miliar. Kedua kasus dugaan korupsi pengadaan dum truk sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Loteng tahun 2021 senilai Rp 5 miliar lebih yang sudah lama menjadi tunggakan.(SN.06)

Related Articles

Back to top button