Bank NTB Syariah dan Pemkab Loteng perpanjang Layanan SP2D Online Terintegrasi
Lombok Tengah, Talikanews.com – PT Bank NTB Syariah dan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah perpanjang Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) online yang terintegrasi dengan sistem SIPD RI. Hal ini memperkuat komitmennya dalam mendukung digitalisasi layanan keuangan daerah melalui penandatanganan Adendum Perjanjian Kerja Sama sebelumnya selama 1 (satu) tahun, terhitung sejak 21 April 2026 hingga 21 April 2027.
Kolaborasi ini bertujuan untuk semakin mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel, sekaligus memberikan kemudahan transaksi tanpa batasan waktu dan tempat bagi pemerintah daerah.
Direktur Dana & Jasa Bank NTB Syariah, Adhi Susantio, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Bank dalam mendukung transformasi digital sektor publik di daerah.
“Implementasi SP2D Online melalui SIPD RI menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas layanan keuangan daerah yang lebih modern, transparan, dan terpercaya,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa perpanjangan kerja sama ini sekaligus mempertegas peran Bank NTB Syariah sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mendorong tata kelola keuangan yang baik serta percepatan digitalisasi layanan publik.
“Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan perbankan yang tidak hanya andal, tetapi juga adaptif terhadap kebutuhan pemerintah daerah. Integrasi sistem SP2D Online melalui SIPD RI diyakini akan semakin memperkuat transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Ke depan, Bank NTB Syariah akan terus mendorong inovasi layanan yang memberikan nilai tambah bagi pemerintah daerah dan masyarakat luas sebagai bagian dari semangat Berkah Bermakna,” tutupnya. (TN06)





