Pemuda Muhajirin Apresiasi Langkah Polda NTB Memitigasi Kontens Penyerang Pribadi LMI
Mataram, Talikanews.com – Pemuda Daruul Muhajirin apresiasi langkah Polda NTB atas upaya mitigasi kontens penggunaan media sosial yang diduga menyerang pribadi Lalu Muhamad Iqbal atau dikenal LMI.
“Sebagai orang ketimuran tetap mengedepankan etika dan menghormati orang yang lebih tua dari kita, apalagi Iqbal merupakan pemimpin daerah, boleh dikritik programnya namun jangan masuk ke ruang pribadi. Secara pribadi, saya apresiasi langkah Polda NTB memanggil pemilik akun Facebook Saraa Azahra tersebut dan mendukung langkah Iqbal” kata Sekjen Pemuda Darul Muhajirin, L M Abd. Bakir.
Menurutnya, Facebook adalah ruang publik untuk menyampaikan segala jenis pemikiran, masalah bahkan ruang curhat, namun jika disalahgunakan tentu akan menimbulkan persoalan baru bahkan berujung pidana.
Ia juga mendukung langkah Iqbal yang melaporkan oknum pengguna Medsos tersebut secara berlebihan dalam memahami konteks tugas kepala pemerintahan dengan personal.
Intinya pemerintah NTB tidak anti kritik sepanjang konstruktif. Tapi penyebaran data pribdai secara melawan hukum dengan membuat narasi narasi yang tidak edukatif tentu kurang bagus dan perlu diberikan pembelajaran melalui proses hukum yang sedang dijalankan oleh Polda NTB
“Saya yakin langkah Gubernur itu bukan sebagai kepala daerah melainkan pribadi yang merasa di usik kepribadiannya,” ujar L M Abd. Bakir.
Sebagai warga negara, Iqbal memiliki hak di mata hukum yakni perlindungan hukum atas penyerangan pribadi yang dilakukan oleh Saraa Azahra di media sosial Facebook itu.
“Iqbal melapor ke Polda NTB tentu atas pertimbangan matang secara pribadi dan keluarganya,” kata dia.
Ia berpesan kepada semua pengguna Facebook supaya menggunakan platform tersebut sebagai ruang berinteraksi, berbagi kontens positif yang konstruktif, bukan wadah mencari kesalahan apalagi sampai menyudutkan.
“Kita hormati langkah Polda NTB melakukan klarifikasi atas laporan Iqbal karena, apa yang dilakukan Iqbal merupakan langkah pribadi bukan sebagai kepala daerah,,” tutupnya. (TN07)





