DPRD Lombok Tengah Usulkan 2.942 Aspirasi Masyarakat di Musrenbang 2026

Lombok Tengah, talikanews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah (Loteng) menyampaikan ribuan usulan masyarakat di Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) kabupaten Loteng tahun 2026 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027 yang digelar di Swiss belcourt hotel Lombok, Rabu (08/04/2026).
Wakil Ketua II DPRD Lombok Tengah, H. Lalu Sarjana, menekankan bahwa Musrenbang bukan sekadar agenda tahunan, melainkan forum strategis yang menjadi ruang demokrasi pembangunan dan harapan masyarakat dengan arah kebijakan pemerintah daerah.
“Di forum ini kita diuji, apakah perencanaan yang disusun benar-benar berpihak kepada rakyat atau hanya menjadi dokumen administratif semata,” katanya.
Karena lanjut politisi partai PKB itu, DPRD memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan kebijakan pembangunan benar-benar mengakomodir aspirasi masyarakat.
Dengan demikian melalui reses dan kunjungan kerja, DPRD telah menghimpun Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) sebagai bahan utama perencanaan. Sehingga tercatat sebanyak 2.942 usulan masyarakat. Jumlah tersebut mencerminkan tingginya ekspektasi masyarakat terhadap pembangunan daerah. Adapun rincian usulan meliputi sektor infrastruktur sekitar 528 usulan, pendidikan 283 usulan, kesehatan 54 usulan, ekonomi dan UMKM 201 usulan, serta sektor lainnya sebanyak 1.876 usulan.
“Data tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan masyarakat masih didominasi oleh pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, serta penguatan ekonomi kerakyatan,” terangnya.
Kemudian, ia menilai seluruh usulan tersebut selaras dengan visi pembangunan daerah “MASMIRAH” (Mandiri, Berdaya Saing, Sejahtera, dan Harmonis). Fokus pembangunan diarahkan untuk mendorong kemandirian daerah, meningkatkan daya saing sumber daya manusia, serta memastikan pemerataan kesejahteraan.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa tidak semua usulan dapat diakomodasi sekaligus. Oleh karena itu, diperlukan penajaman prioritas, sinkronisasi antara Pokir DPRD dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), serta konsistensi antara perencanaan dan penganggaran.
“Jangan sampai yang direncanakan tidak sejalan dengan yang dianggarkan, dan yang dianggarkan tidak sepenuhnya dilaksanakan,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, legislatif, dunia usaha, akademisi hingga masyarakat, agar pembangunan berjalan efektif dan berkelanjutan.
“Musrenbang ini harus menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi tersebut. Sehingga setiap aspirasi rakyat yang tertuang dalam pokir tersebut harus menjadi perhatian serius dalam penyusunan RKPD Tahun 2027. Karena pembangunan yang kita lakukan tidak hanya terlihat hari ini, tetapi juga memberikan dampak jangka panjang bagi generasi yang akan datang,” tungkasnya.(TN.06)





