Lombok Tengah Resmi Berlakukan ASN Kerja Dari Rumah

Lombok Tengah, talikanews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah (Loteng) resmi memberlakukan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) setiap hari Jumat bagi aparatur sipil negara (ASN). Namun, tidak semua ASN yang bisa mengikuti WFH, bagi para pejabat eslon II dan III harus tetap bekerja seperti biasa di kantor, bahkan ASN yang bekerja di pelayanan publik juga tetap bekerja secara normal.
Wakil Lombok Tengah Lombok Tengah HM Nursiah menyampaikan, menindaklanjuti kebijakan dari Pemerintah Pusat, Pemkab Lombok Tengah sudah mulai memberlakukan WFH dan sudah membuat surat edaran terkait WFH itu.
“Hanya saja untuk memastikan agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu, sehingga beberapa OPD tidak menerapkan WFH ini,” jelasnya, Selasa (14/4/2026).
Kemudian lanjut Nursiah, beberapa OPD sudah menjalankan aktivitas sesuai dengan perintah dari pemerintah pusat. Dinas sudah mulai menerapkan WFH, tapi ada beberapa dinas seperti dinas Lingkungan Hidup, Dinas Sosial dan lainnya tetap bekerja dan semua OPD untuk eslon II dan III masuk bekerja.
“Dibeberapa OPD memang semua ASN tetap masuk karena berkaitan langsung dengan pelayanan, ada inspektorat, BKAD, Bapperida hingga Bappenda semua masuk. Disatu sisi, beberapa OPD yang tidak bersentuhan langsung dengan pelayanan publik memang para staf menggunakan system WFH,” jelasnya.
Ia memastikan, meski menggunakan WFH dalam bekerja, namun pihaknya memastikan pekerjaan di OPD akan tetap maksimal. Terlebih masing – masing dinas juga diminta untuk tetap mengontrol jajarannya dan WFH ini akan dilakukan evaluasi.
” Yang pasti dari Pemda saat ini sudah mulai menjalankan apa yang menjadi perintah pemerintah pusat,” paparnya.
Sedangkan untuk absensi sudah disesuaikan dengan BKSDM dan yang jelas kinjera ASN dipastikan tetap aman. Karena meski ASN bekerja dari rumah, bila diperlukan dan mendesak, maka kepala OPD bisa meminta ASN untuk hadir langsung ke kantor.(TN.06)





