Hari Ini, Jumlah Pasien Sembuh di NTB Lebih Tinggi Daripada Positif Covid-19 Baru

Mataram, Talikanews.com – Tim Gugus Tugas Covid-19 Provinsi NTB, menerima konfirmasi jumlah penambahan kasus baru positif Covid-19 hari ini Minggu 10 Mei 2020 hanya 1 orang yakni Pasien nomor 331 inisial ES, (50) perempuan, warga Desa Sesela, Kecamatan Gunung Sari, Lombok Barat. Dimana pasien itu tidak memiliki riwayat perjalanan maupun kontak langsung dengan pasien positif virus corona.

Sedangkan, jumlah pasien yang dinyatakan sembuh berdasarkan hasil Swab 2 kali negatif sebanyak 13 orang. Itu artinya, Tim Covid-19 NTB, telah mampu menemukan semua klaster baik luar maupun lokal.

Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah.

“Laboratorium RSUD Provinsi NTB dan Laboratorium Genetik Sumbawa Technopark telah memeriksa 248 sampel dengan hasil 242 sampel negatif, 5 (lima) sampel positif ulangan dan 1 (satu) sampel kasus baru positif Covid-19,” ungkap Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Covid-19 NTB, HL Gita Ariyadi.

Gita menyampaikan data 13 pasien sembuh baru yakni, asien nomor 62, inisial AR, (51) laki-laki, warga desa Tatebal, Kecamatan Lenangguar, Kabupaten Sumbawa. Pasien nomor 63, A, (48) laki-laki, warga Sukamulya, Lunyuk, Kabupaten Sumbawa. Pasien nomor 64, inisial S, (52) laki-laki, warga Sukadamai, Kecamatan Labangka, Sumbawa.

Pasien nomor 67, LD, (61) laki-laki, asal Desa Bunut Baok, Praya, Lombok Tengah. Pasien nomor 76, inisial R, (38) perempuan, warga Desa Kananga, Bolo, Kabupaten Bima. Pasien nomor 81, B, (32) laki-laki, Kananga, Bolo, Bima. Pasien nomor 85, MS, (33) laki-laki, asal Kananga, Bolo, Kabupaten Bima.

Pasien nomor 192, inisial YA, (33) laki-laki, warga Desa Oi Saro, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima. Pasien nomor 193, inisial A, (55) laki-laki, Desa Mangge, Lambu, Kabupaten Bima. Pasien nomor 194, inisial NH,(20) perempuan, warga Desa Kore, Sanggar, Kabupaten Bima. Pasien nomor 195, inisial YY, (38) laki-laki, Desa Bajo, Soromandi, Kabupaten Bima.

Pasien nomor 234, inisial MB, (3 bulan) laki-laki, warga Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram dan pasien nomor 235, inisial ZZM, (6) perempuan, warga Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.

“Dengan adanya tambahan 1 (satu) kasus baru terkonfirmasi positif, 13 tambahan sembuh baru, dan tidak ada kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 sebanyak 331 orang, rincian 106 orang sudah sembuh, 6 (enam) meninggal dunia, serta 219 orang masih positif dan dalam keadaan baik,” kata dia.

Untuk mencegah penularan dan deteksi dini penularan Covid-19, petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif.

Sekretaris Daerah Provinsi NTB itu menambahkan soal data jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 752 orang dengan perincian 432 orang PDP masih dalam pengawasan, 320 orang PDP selesai pengawasan/sembuh, dan 16 orang PDP meninggal.

Untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP)
jumlahnya 5.235 orang, terdiri dari 500 orang masih dalam pemantauan dan 4.735 orang selesai pemantauan. Jumlah Orang Tanpa Gejala (OTG) yaitu orang yang kontak dengan pasien positif Covid-19 namun tanpa gejala sebanyak 4.107 orang, terdiri dari 2.051 orang masih dalam pemantauan dan 2.056 orang selesai pemantauan.

Sedangkan Pelaku Perjalanan Tanpa Gejala (PPTG) yaitu orang yang pernah melakukan perjalanan dari daerah terjangkit Covid-19 sebanyak 55.707 orang, yang masih menjalani karantina sebanyak 5.823 orang dan yang selesai menjalani masa karantina 14 hari sebanyak 49.884 orang.

Dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kota Mataram yang saat ini menjadi daerah dengan kasus Covid-19 terbesar di NTB, maka Pemerintah Provinsi NTB mendukung sepenuhnya langkah-langkah Pemerintah Kota Mataram bersama seluruh jajaran TNI/Polri dan para tokoh masyarakat, para Alim Ulama serta para Kepala Lingkungan untuk mengefektifkan pelaksanaan Penanganan Covid-19 Berbasis Lingkungan (PCBL) termasuk melakukan pembatasan secara ketat pada lingkungan yang penemuan kasus Covid-19 terus meningkat.

Pemerintah Provinsi NTB juga terus mendukung efektivitas dari upaya pemerintah dan masyarakat Kabupaten/Kota untuk memutus mata rantai penularan wabah Covid-19 melalui penerapan aturan wajib menggunakan masker bagi seluruh warga. Kebijakan ini akan diawali dengan kegiatan sosialisasi dan pembagian masker di 32 titik lokasi keramaian di Kota Mataram mulai tanggal 11 s.d. 13 Mei 2020.

Hal ini dilakukan sebagai bagian penting dari upaya kita bersama untuk melakukan penanggulangan dan pencegahan penuluran wabah Covid-19 secara lebih berdayaguna dan berhasil guna, sebagaimana diatur dalam ketentun pasal 5 dan pasal 6 Undang-Undang Nomor 4 tahun 1984 Tentang Wabah
Penyakit Menular.

“Diingatkan kepada seluruh masyarakat bahwa penyakit Covid-19 ini bukanlah suatu aib. Kita semua tidak ingin penyakit ini menimpa diri kita dan orang-orang terdekat yang kita sayangi. Oleh karenanya, jika ada diantara saudara-saudara kita yang positif Covid-19 hendaknya tidak dikucilkan. Justeru kita semua harus bersama-sama bergotong royong, menyemangati serta membantu memenuhi keperluan selama masa karantina dan penyembuhannya,” pungkas Gita. (TN-red)

Related Articles

Back to top button