Sidak Komisi IX DPR RI, Pasar Renteng Aman Makanan Zat Berbahaya

Lombok Tengah, Talikanews.com – Komisi IX DPR RI yang dipimpin langsung wakil ketua, Hj Ermalena berserta Kepala BPOM NTB, Ni Gusti Ayu Nengah melakukan inspeksi mendadak di pasar Renteng, kelurahan Renteng, Praya, kemarin.

Sidak ini dilakukan guna mengantisipasi kemungkinan peredaran dan penggunaan zat berbahaya pada bahan makanan, seperti pengawet dan pewarna.

“Dari sejumlah sample yang diambil, makanan di Pasar Renteng aman dari zat berbahaya,” kata Hj Ermalena.

Ketika masuk pun, ia sempat mencurigai beberapa jenis bahan makanan maupun makanan kecil, seperti terasi, jajananan, ikan hingga jely, tapi setelah dites semuanya aman. Tapi, ia berharap kegiatan seperti ini terus dilakukan BPOM dan instansi terkait, guna meminimalisir peredaran zat berbahaya. Bila perlu, selain dilakukan sidak dan pemantauan, harus juga diberikan edukasi kepada para pedagang akan bahaya penggunaan zat berbahaya.

“Pokoknya kita harus pastikan NTB bebas dari bahan makanan zat berbahaya,” tegasnya.

Disatu sisi, ia mengapresiasi pekerjaan yang dilakukan BPOM. Walaupun hanya punya tiga armada tempat dilakukan uji lab langsung, mereka terus mendatangi satu pasar ke pasar lain, hanya untuk memastikan semua pasar bebas dari penggunaan zat berbahaya.

“Jadi kami berharap pemerintah dan teman-teman DPR, khususnya daerah bisa memberikan perhatian lebih kepada BPOM,” tandasnya.

Sementara, Kepala BPOM NTB, Ni Gusti Ayu Nengah mengatakan, hasil evaluasi selama seminggu di bulan Ramadhan ini, masih ada ditemukan penggunaan borak, itu pun ada di Mei dan di salah satu terasi. Sehingga, terhadap persoalan ini pihaknya masih melakukan pengembangan lebih lanjut.

“Kejadian ini bukan terjadi di Pasar Renteng, melainkan di Mataram,” ujarnya.

Kemudian, terhadap temuan itu, pihaknya memberikan pembinaan kepada pedagang, agar selanjutnya tidak menggunakan zat berbahaya.

“Intinya kami lebih pada pembinaan, bukan pada penegakan hukumnya,” tegasnya.

Selama bulan Ramadhan ini, pihaknya akan terus melakukan pemantauan, bukan saja dilakukan di pasar-pasar, melainkan tempat takjil akan disisir dilakukan pengawasan.

“Semua ini dilakukan untuk memberikan rasa aman terhadap masyarakat atas penggunaan zat berbahaya,” pungkasnya. (TN-03)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button