Resmi Dilantik, Najib Gantikan Nursai di DPRD Lombok Tengah

Lombok Tengah, talikanews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) resmi melantik Muhamad Najib Daud Muhsin menjadi anggota dewan melalui proses Pergantian Anter waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan tahun 2024-2029.
“Hari ini kami resmi melantik Muhamad Najib Daud Muhsin menjadi anggota DPRD Lombok Tengah untuk menggantikan Nursai dari Fraksi PPP,” kata Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah, H Lalu Ramdan saat sidang paripurna di kantor DPRD di Lombok Tengah, Senin (18/05/2026).
Najib Daud menggantikan anggota DPRD Lombok Tengah Nursai yang sebelumnya diberhentikan, terkait kasus ijazahnya.
“Proses PAW ini dilaksanakan sesuai dengan surat keputusan dari Gubernur NTB,” katanya.
Sementara itu, Bupati Lombok Tengah H Lalu Pathul Bahri mengatakan tugas dan fungsi sebagai anggota legislatif baik dalam fungsi penganggaran maupun pengawasan kehadirannya diharapkan mampu memperkuat kinerja DPRD dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Kehadiran saudara diharapkan dapat menjunjung dan mendukung pembangunan daerah yang lebih maju dan sejahtera,” ungkapnya.
Ia mengatakan momentum pergantian antar waktu ini juga hendaknya menjadi penguat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan untuk kepentingan rakyat.
“Perbedaan pandangan dalam proses demokrasi adalah hal yang wajar, namun tujuan kita tetap sama yang ingin memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Lombok Tengah,” tegasnya.
Ia mengatakan bahwa tantangan bangunan ke depan semakin kompleks oleh karena itu diperlukan kerja sama seperti kolaborasi yang harmonis antar eksekutif dan legislatif agar setiap program pembangunan dapat berjalan secara efektif tepat sasaran dan memberikan manfaat yang sebaik-baiknya untuk kemaslahatan masyarakat.
“Semoga dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya,” harapnya.(TNI.06)





