Piagam Untuk Kajari Disaat Kasus Korupsi Menyeret Nama Bupati Loteng Diduga Syarat Kepentingan

Lombok Tengah, talikanews.com – Pemberian piagam penghargaan pengamanan proyek strategis daerah (PSD) kepada Kepala Kejaksaan Negeri Loteng oleh Bupati Lombok Tengah, L Pathul Bahri diduga syarat kepentingan dibalik sedang mencuatnya nama petinggi daerah sebagai penikmat insentif PPJ yang sedang berproses sidang di Pengadilan Tipikor Mataram.

Munculnya piagam tersebut menurut Direktur NTB Coruption Wacth Faturahman telah mencederai kepercayaan publik terhadap institusi Adhiyaksa karena, secara terang pihak Kejaksaan menyebutkan ada aliran dana korupsi PPJ ke Bupati, Wakil Bupati dan pejabat lainnya.

“Cukup kecewa rasanya, kenapa bisa mereka berbalas pantun dengan mempermainkan instrumen hukum jaksa menyebut Bupati, Wakil Bupati menerima aliran PPJ besoknya Ibu Kejari langsung dapat penghargaan dari Bupati kan ini drama yang menyakiti hati rakyat ,” tegasnya, Selasa 13 Januari 2026.

Seharusnya Kajari menolak piagam penghargaan tersebut karena ada beberapa kasus yang di laporkan masyarakat bahkan sudah mulai di sidangkan berkaitan dengan pemimpin daerah di Lombok Tengah saat ini.

Menurutnya, marwah Kejari mestinya dijaga dengan tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang mengundang kecurigaan publik terkait proses penanganan hukum di daerah ini.

Tidak hanya itu, Lord panggilan akrabnya mengatakan bahwa penugasan Ibu Kajari di Loteng belum lama sehingga dinilai piagam yang di berikan Bupati patut diduga bermuatan lain.

“Semoga yang di terima hanya lembaran piagam saja bukan yang lain,” ujarnya.

Pemberian piagam atau sejenisnya kepada lembaga penegak hukum mestinya kata Lord bukan oleh Bupati atau pemerintah daerah akan tetapi dari Kejaksaan Agung atau pihak yang melakukan penilaian terkait kinerja aparat penegak hukum itu sendiri paling tidak dari koalisi masyarakat anti korupsi misalnya jika datangnya dari daerah.

Untuk itu NCW meminta Kejari fokus melanjutkan laporan laporan yang sudah masuk yang dugaan kerugian negara sangat besar lebih dari 500 juta bahkan jika meihat beberapa kasus ada desa-desa yang sudah di laporkan dan kerugian negara sampai Rp 700 juta namun belum di tindak lanjuti. Di sisi lain Pemda Loteng juga terlihat dalam keadaan tidak baik baik saja .

“Kebijakan dan Program di Loteng tidak ada yang terlihat untuk kepentingan publik, adapun infrastruktur sudah banyak yang rusak jalan dan jembatan bukan prioritas malah dana di gunakan untuk hal hal yang kurang bermanfaat ,” pungkas Lord.(TN.06)

 

Related Articles

Back to top button