Gerakan Moral

Profesor Zainal Asikin

(Guru Besar Universitas Mataram)

Talikanews.com – Salah seorang Guru Besar Universitas Mataram yakni Profesor Zainal Asikin membuat tulisan berjudul Gerakan Moral. Ada dua pertanyaan yang sangat membutuhkan jawaban dilontarkan guru besar hukum di Unram tersebut yakni, apakah ini gerakan moralitas dari orang yang bermoral ? Dan atau ditengah tengah gerakan moral itu ada Orang-orang tidak bermoral ? Selamat Bercermin PADA KACA YANG RETAK

SAYA SUKA istilah itu. Karena gerakan itulah yang selama ini terus mengalir, dari generasi ke generasi mahasiswa untuk melaksanakan koreksi total atas pemerintah.

Mengapa disebut “gerakan moral”? Karena gerakan ini tidak ada yang membiayai, tidak pula ada yang mengupah, tidak ada sponsor, tidak “ada” pula seorang yang mengaku menjadi komandan, bisa berhasil menjadi pahlawan. Jadi semuanya atas nama pergerakan dan semuanya adalah pahlawan.

Maka dirinya suka jika gerakan moral dilakukan dengan cara cara bermoral untuk memperbaiki “keadaban” dan menjadikan hukum lebih kuat dibandingkan kekuatan lainnya.

Maka itu sebabnya suka pada gerakan yang melawan kesewenang-wenangan Pemerintah (DPR dan Presiden) dalam melakukan revisi sebuah undang-undang (UU) yang ingin membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) impoten dan mandul yang nantinya Negara ini menjadi negara yang terkorup di dunia.

Maka, dirinya juga suka ketika ada anak-anak muda yang kritis terhadap RUU (apa saja) yang belum di uji publik, kemudian ingin ditetapkan/disahkan oleh DPR tanpa menjelaskan filosofi, hakikat dan aksiologi masing-masing pasal yang membuat rakyat punya tafsir-tafsir sendiri terhadap sebuah RUU. Maka perlu “satu tafsir terhadap yang dimengerti oleh sang perancang”.

Oleh sebab itu, kenapa DPR dan Nona Yasona Laoli tidak mengahdirkan perancang RUU KUHP itu hadir di DPR, diminta menjelaskan ke rakyat terhadap RUU yang telah dirancang oleh 20 lebih Profesor sejak tahun 60-an sampai Tahun 2015. Kok sejak tahun 2015 sampai sekarang di Umpetin.

Saya berbaik sangka terhadap guru-guru saya yang telah merancang RUU KUHP ini, para Profesor yang satu persatu telah meninggal, dan tersisa hanya beberapa orang yaitu Profesor Muladi, Profesor Marjono Reksodiputro, Prof Sahetapy dan Profesor Andi Hamzah.

Sementara puluhan lainnya sudah wafat (Profesor Soedarto, Prof Ruslan Saleh, Prof Mulyatno, Prof Satochid Kartanegara, Prof Oemar Senoaji, Prof Ismail Saleh dan Otoyo Usman). Tak mungkinlah beliau-beliau berfikiran sempit yang dinilai tidak demokratis, mengekang kebebasan pers dan lain lain tuduhan.

Saya tau betul beliau adalah orang tua kami yang sangat menjunjung moralitas, sebagaimana dialirkan kepada anak-anak cucunya, dan kepada saya murid-muridnya, dan kepada seluruh Indonesia dengan ratusan buku-buku hukum yang ditulis dan menjadi rujukan mahasiswa sampai saat ini.

 

Namun tadi siang saya berduka, karena menerima WhatApps dari teman yang menggambarkan “pamflet ” yang bertuliskan hal-hal yang jauh dari nilai-nilai moralitas, antara lain berbunyi,
– PEPEK KANCE BETOK NDEK NEGARE EPEKNE
– TURUNKAN HARGA BEBALU’
– NGANCOT YAKM LARANG, TERUS PIRAN KE BEDOE ANAK
——SEKS BEBAS —
SELANGKANGAKU UNTUK PACARKU, BUKAN UNTUK NEGARA
Apakah ini termasuk gerakan moralitas, dari orang yang bermoral ?
Atau ditengah tengah gerakan moral itu ada orang orang yang tidak bermoral ?
Selamat bercermin PADA KACA YANG RETAK

Related Articles

Back to top button