Mengharuskan Vaksin dan Sertifikat, Johan Rosihan: Bentuk Kepanikan Pemerintah menghadapi Pandemi Covid-19

Mataram, Talikanews.com – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), H Johan Rosihan, menyebut bahwa, mengharuskan masyarakat vaksin dan memiliki sertifikat vaksinasi itu sendiri merupakan bentuk kepanikan pemerintah dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Padahal, dari sisi anggaran, negara tidak akan kekurangan uang untuk mengatasi pandemi Covid-19. Terlebih sudah jelas ada Undang-undang Kekarantinaan dan Undang-undang kesehatan. Akan tetapi justru membuat regulasi lain dengan menerbitkan peraturan seperti PPKM level 1, 2, 3 dan 4, yang kemudian berdampak pada aktifitas serta perekonomian masyarakat.

“Pemerintah masih kurang fokus saja
untuk mengatasinya dan terkesan masih bingung untuk mengatasi masalah pandemi ini. Masih terlalu banyak gimmick dan masih banyak hal-hal diluar Covid-19 ini yang dibicarakan. Saya berharap pemerintah tidak usah terlalu panik dalam mengatasi pandemi Covid-19. Sebab, dari sisi anggaran Negara untuk menangani pandemi Covid-19 ini masih cukup,” ungkap DPR RI FPKS yang berasal dari Dapil Pulau Sumbawa ini.

Johan menilai, sudah terjadi kesalahan dalam penanganan Covid-19 sejak awalnya. Ditambah lagi Pemerintah tidak melakukan evaluasi dalam menerapkan setiap kebijakan penanganan Covid-19.

Johan kembali menegaskan kesan kepanikan itu terjadi dengan dilahirkannya berbagai regulasi dalam penanganan Covid-19 ini. Padahal kita sebenarnya sudah memiliki UU Karantina dan UU tentang Kesehatan. Salah satu contoh adalah diwajibkannya vaksin dan diwajibkannya kepemilikan sertifikat vaksin dalam
penerapan administrasi kependudukan.

“Apa dasar hukum kewajiban tersebut?. Ini semuanya kan tidak ada dasar hukumnya. Inilah yang saya sebut sebagai sebuah kepanikan,” kata pria yang duduk di Komisi IV DPR RI ini.

Mestinya lanjut Johan, sejak awal, Pemerintah harus fokus dalam menangani pandemi Covid-19 ini dengan memperhatikan aspek-aspek kesehatan seperti pembangunan infrastruktur kesehatan, ketersediaan alat-alat kesehatan, dan aspek-aspek lainnya yang berkaitan dengan upaya penghentian penularan Covid-19.

“Sekarang masalahnya sudah terlalu complicated karena didalamnya sudah masuk berbagai aspek persoalan seperti masalah ekonomi dan aspek lainnya. Kalau soal anggaran, saya rasa sangat mencukupi. Tinggal sekarang bagaimana porsi anggaran itu bisa diatur secara baik dalam
menangani pandemi ini,” tutup Johan. (TN-red)

Related Articles

Back to top button