Pembuang Orok Bayi, Pringgarata akhirnya,Terungkap.!!!

Lombok Tengah, Talikanews.com -Masih ingat Pelaku Pembuangan Orok Bayi, Berjenis Kelamin Perempuan, pada Hari Selasa (29/08/17) Yang Lalu? Di Dusun Lempeng,Desa Sintung Kec Pringgarata Lombok Tengah, akhirnya Terungkap, Pelaku Pembuangan Ternyata adalah Ibu Kandungnya Sendiri.
Aparat Kepolisan Polsek Pringgarata, nampaknya bekerja keras mengungkap siapa pelaku pembuangan bayi beberapa waktu lalu, kurang dari 3 X 24 Jam, pelaku akhirnya tertangkap, pelaku sendiri merupakan ibu kandung bayi tersebut.

Untuk mengungkap pelaku pembuangan bayi berjenis perempuan tersebut, aparat Polsek Priggarata bekerja ekstra keras dengan mengumpulkan data – data dan beberapa saksi-saksi kunci, diantaranya yang menjadi saksi kunci adalah Leni Marlina (21) Warga Dusun Lempenge Desa Sintung Kec. Pringgarata Lombok Tengah. Yang pertama kali menemukan mayat bayi malang tersebut. Dimana Kronoligis kejadian ketika Leni Marlina bersama kedua temannya bermaksud mencuci pakian di saluran air sungai Dusun Lempenge Pringgarata, secara tidak sengaja melihat bungkusan dan bau busuk dari arah pinggir sungai yang berjarak 1 meter dari arah Lokasi saksi.

Baca Juga: Geger Penemuan bayi di Pringgarata

Dengan Penasaran Leni kemudian mencoba membuka bungkusan kain tesebut dan betapa kagetnya setelah membuka dalam bungkusan terdapat mayat bayi, berjenis kelamin perempuan yang telah membusuk dan berbau, dengan spontan Leni dan kedua temannya berteriak minta pertolongan warga setempat dan penemuan tersebut di Laporkan ke aparat Kepolisan Polsek Pringgarata untuk segera ditindak lanjuti melakukan evakuasi terhadap mayat Bayi.

Kapolsek Pringgarata AKP Supyan Hadi, membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku pembuangan mayat bayi berjenis kelamin perempuan di Desa Sintung Kecamatan Pringgarata Lombok Tengah”Identitas pelaku sudah kita dapati, dari berbagai data yang anggota himpun dan para saksi-saksi, setelah dirasa cukup maka kami melakukan penangkapan terhadap pelaku, yang merupakan orang tua atau Ibu kandung bayi malang tersebut ”ungkap Supyan Hadi.”

Sebelumnya ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan terhadap mayat bayi tersebut, tanda-tanda tersebut diantaranya terdapat luka lebam pada bagian dada serta usia bayi diperkirakan sekitar 9 bulan dan bayi malang tersbut diperkirakan meninggal sekitar 2 hari sebelum akhirnya ditemukan oleh warga.

Dari Informasi warga sekitar dan saksi Leni Marlina, aparat Kepolisan menemukan bukti-bukti kuat bahwa pelaku pembuangan menjurus ke satu orang, terindikasi yang membuang mayat bayi tersebut adalah NJ (34) Warga Dusun Lempenge Desa Sintung Kec.Pringgarata yang juga masih merupakan Ibu kandung bayi.

Ditambah dengan keterangan beberapa saksi warga lain, bahwa pada Hari Sabtu (26/08/17) 3 Hari sebelum ditemukan mayat bayi tersebut, sekitar pukul 15.00, terduga pelaku NJ sempat dikabarkan pingsan serta mengalami pendarahan di pinggir sugai lokasi di temukan mayat Bayi.

Dari Informasi yang di dapat aparat Kepolisan, NJ sebelumnya sempat menjadi TKW di Singapura dan sekitar 5 bulan yang lalu, baru pulang kampung ke Dusun Lempenge. Pihak Keluarga Juga mengakui apabila NJ, sejak kepulangannya dari Singapura, terkesan menutup diri dan jarang berkomunikasi. Selanjutnya dari Informasi dan data data saksi saksi yang dirasa sudah cukup kuat, pada Hari Kamis (31/08/17) aparat Kepolisan Polsek Pringgarata langsung melakukan penangkapan terhadap NJ di rumahnya di Dusun Lempenge Desa Sintung Pringgarata untuk kemudian diamankan ke Mapolsek Pringgarata serta untuk di tindak lanjuti atas segala perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku.(TN-01)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button