Polres Sumbawa Barat Dan Jajarannya Ungkap Pelaku Penganiayaan

Sumbawa Barat, Talikanews.com – Polres Sumbawa Barat dan Polsek Maluk bergerak cepat memburu pelaku penganiayaan yang mengakibatkan seorang terluka cukup parah di sekujur tubuh yang diduga korban dianiaya menggunakan sebilah parang tepatnya, Selasa (02/1/2019).

Syaripudin 40 tahun, alamat Dusun Mantun Barat Desa Mantun Kecamatan Maluk Kabupaten Sumbawa Barat diduga di parang oleh SRD als OPES, 40 tahun alamat Dusun Besi Bora Desa Beru Kec. Jereweh Kabupaten Sumbawa Barat sehingga mengakibatkan korban luka parah di sekujur tubuh dan kepala sehingga mendapat 50 jahitan.

Kapolsek Maluk Kompol I Gde Maharta selaku Kapospam Ops Lilin 2018 di Kecamatan Maluk – KSB mengatakan mendapat laporan dari masyarakat bahwa ditemukan seorang laki-laki tergeletak dijalan, kemudian petugas Pos Pengamanan mendatangi TKP kemudian mengantarkan korban ke Puskesmas Maluk untuk dilakukan pertolongan.

“Ketika dilakukan pemeriksaan terhadap korban ditemukan mengalami luka sobek dibagian kepala sebelah Kiri, luka sobek dibagian pundak sebelah kiri, dan luka sobek dibagian lengan sebelah Kiri, terhadap korban dilakukan tindakan medis berupa 50 jahitan dan kemudian dirujuk ke RSUD ASYIFA Taliwang,” terang Kapolsek Maluk.

Lebih lanjut Kompol I Gde Maharta menerangkan, bahwa itu Sat Reskrim melakukan Olah TKP, Interogasi para Saksi dan mengambil data rekaman CCTV yang ada di TKP.

“Dari keterangan para Saksi dan hasil Rekaman CCTV Sat Reskrim melakukan penangkapan pada saat terduga pelaku sedang bekerja di Townsite Admin 5 PT. AMNT tanpa ada perlawanan,” tutupnya.

Adapun barang bukti yang disita polisi 1 (satu) bilah Parang dan 1 (satu) unit server CCTV . Untuk sementara terduga pelaku dan Barang Bukti diamankan di Mapolres Sumbawa Barat guna kepentingan Penyidikan lebih lanjut. (TN-03)

Related Articles

Back to top button