Dewan Soroti Banyak Hotel dan Villa Gunakan Air Tanah Ilegal di Loteng

Lombok Tengah, talikanews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah (Loteng) menyoroti hotel dan villa yang diduga masih menggunakan air tanah atau sumur bor, sehingga merugikan daerah karena tak terhitung sebagai pendapatan asli daerah (PAD).
Anggota Komisi II DPRD Lombok Tengah, Murdani, mengungkapkan sejumlah pengusaha penginapan dan tempat wisata ditemukan menggunakan air tanah tanpa izin. Bahkan, dia menyebut para pelaku usaha wisata itu tidak membayar pajak ke pemerintah daerah.
“Sebagian besar pengusaha Hotel dan villa yang menggunakan air tanah ilegal tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga merugikan kas daerah. Karena tidak ada pajak yang dipungut dari penggunaan sumber daya alam ini,” kata Murdani di Praya, Rabu (22/10/2025).
Murdani mengusulkan salah satu solusi yang dapat dilakukan untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah adalah dengan mengoptimalkan penggunaan water meter. Ia menilai sistem ini memudahkan pencatatan dan pemantauan penggunaan air lebih akurat.
“Kami dorong kepada pemerintah untuk menerapkan sistem itu. Karena kalau dibiarkan terus, kita jadi rugi,” ungkapnya.
Untuk itu, ia meminta Satuan Tugas (Satgas) segera turun mengawasi izin air baku yang digunakan oleh para pelaku usaha di Lombok Tengah.
Ia juga mengingatkan pemerintah daerah untuk memastikan bahwa penggunaan sumber daya alam tidak merugikan masyarakat dan perekonomian daerah.
“Kami mendorong pemerintah daerah agar segera menindak lanjuti ini. Ini jelas merugikan daerah dan masyarakat Lombok Tengah pada umumnya,” tegasnya.(TN.06)





