NCW Dorong Penyidik Lakukan Audit Khusus, Kasus Dugaan Korupsi APBDes Bilebante

Lombok Tengah, talikanews.com – NTB Coruption Watch (NCW) mendatangi Mapolres Lombok Tengah (Loteng) mempertanyakan perkembangan kasus dugaan korupsi APBDes Bilebante.
Kedatangan NCW Diterima langsung oleh Kepala Unit (Kanit) Tipikor Satreskrim Loteng, Senin (20/10/2025)

Dalam Audiensi tersebut, Ketua NCW Fathurrahman Lord menyampaikan apresiasi kepada kepolisian atas penanganan kasus dugaan Korupsi APBDes 2020-2023 dan 2014-2019 yang telah dilaporkannya.

Tapi, kedatangannya kali ini dikarenakan ada isu yang tidak mengenakkan terkait proses penanganan terhadap kasus ini. Dimana, pihak Inspektorat Loteng tidak mau melakukan audit khusus.

“Ini patut kami curiga, kenapa pihak Inspektorat enggan mau melakukan audit khusus terhadap kasus ini,” katanya.

Untuk itu, ia dengan tegas meminta pihak kepolisian untuk mendorong inspektorat melakukan audit khusus.

“Jika Inspektorat tidak mau melakukan audit khusus, maka pihak kepolisian bisa menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP),” sambung anggota NCW Lainnya, Mujiburrahman.

Artinya, jangan sampai pada kasus ini ada main mata. Apalagi mengingat pihak Inspektorat tidak mau melakukan audit khusus.

“Kalau nanti dugaan kami ini benar ada permainan dalam kasus ini, maka kami tidak segan-segan akan membawa kasus ini ke Polda NTB,” ungkapnya.

Kenapa hal ini patut dipertanyakan lanjut Mujiburrahman, karena mengingat mantan Kades yang dilaporkan sekarang menjabat anggota DPRD Loteng.

“Ada kekhawatiran semua ini bisa terjadi atas dugaan permainan itu. Apalagi mantan kades sedang menjabat menjadi anggota dewan,” tuturnya.

Sementara itu, Kanit Tipikor Satreskrim Polres Loteng, Budi Laskari menegaskan penananganan kasus dugaan kasus korupsi APBDes Bilebante tetap berjalan.

“Tim penyidik bersama Dinas PUPR Loteng telah turun ke lapangan melakukan penghitungan pekerjaan yang bersumber dari dana APBDes Bilebante,” ungkapnya.

Ia mengatakan, pihak penyidik pun telah menerima hasil perhitungan dari Dinas PU. Namun, hasil tersebut masih membutuhkan keterangan dari dinas PU.

“Kedepan penyidik akan memeriksa PU atas hasil perhitungan ketika turun lapangan,” terangnya.

Ia menerangkan, setelah mendapatkan hasil, pihak kepolisian akan mengirim surat permohonan untuk melakukan audit ke Inspektorat, apakah ada kekurangan atau tidak dalam pekerjaan tersebut. “Sampai saat ini Inspektorat tidak pernah menolak permintaan audit dari kepolisian. Dan Inspektorat tetap mendukung,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu juga, Ia berkomitmen akan transparan dalam menangani laporan kasus dugaan korupsi APBDes Bilebante.(TN.06)

Related Articles

Back to top button