Guru Non PNS di Kemenag Loteng berteriak meminta Uang Insentif berdalih BPJS Dikembalikan

Lombok Tengah, Talikanews.com – Satu per satu guru non PNS dibawah Kementerian Agama (Kemenag) Loteng berteriak meminta supaya uang insentif mereka yang sempat dipotong berdalih iuran BPJS, agar segera dikembalikan.
Salah seorang guru honorer inisial JA yang menjadi korban pemotongan berdalih iuran BPJS itu sangat berharap agar uangnya itu dikembalikan.
“Sudah tau kita honorer yang honornya tidak seberapa, tapi masih dipotong pihak Kemenag berdalih dibuatkan kartu BPJS. Faktanya sampai sekarang belum ada kartu BPJS tersebut. Kemana uang itu, tolong dikembalikan,” pintanya.
JA pun menyampaikan boroknya sistem kerja oknum pejabat di Kantor Kementerian Agama Lombok Tengah saat melakukan pemotongan dana insentif guru honorer secara sepihak berdalih biaya iuran program BPJS Kesehatan.
Menurut JA, pemotongan insentif ribuan guru honor itu dinilai melanggar hukum. Pasalnya, oknum pejabat yang bertugas waktu itu melakukan dugaan pungli dengan cara memotong lebih awal dana insentif berdalih BPJS Kesehatan.
“Itu sama saja ibarat mencuri ayam duluan baru memberitahukan pemiliknya. Waktu itu Kemenag Loteng tidak pernah melakukan sosialisasi saat melakukan pemotongan dana insentif guru honorer itu artinya oknum Pejabat Kemenag Loteng yang bertugas saat itu diduga kuat melalukan pungli terhadap ribuan dana insentif guru honorer,” tutur JA, Rabu 5 Agustus 2021.
JA mengaku, berani membeberkan keborokan yang terjadi di kemenag Loteng itu lantaran setiap kali menanyakan uang yang dipotong, pihak Kemenag selalu berdalih proses pengembalian dari KPPN, tetapi sampai hari ini uang itu tak pernah di kembalikan.
“Kalau saya liat sistem saat ini sangat mudah untuk pengembalian. Zaman modern serba canggih data sudah jelas jadi saya rasa tidak akan sulit kalau ada niat baik,” paparnya
Ia mempertanyakan letak hati nurani oknum pejabat Kementerian Agama Loteng yang bertugas saat itu, sehingga tega memotong honor para guru non PNS yang bukan haknya tanpa sepengetahuan pemiliknya.
“Honor kami hanya dibayar ratusan ribu selama sebulan, masih juga dipotong berdalih iuran BPJS,” kesalnya.
Senada disampaikan MYY. Ia menyebut pemotongan insentif oleh Kemenag Loteng sebesar Rp 500 ribu setiap penerima dan sampai sekarang tidak dikembalikan
“Kalau di saya, 2 bulan dipotong alasannya untuk pembuatan BPJS, tapi kartu BPJS itu tidak ada yang kita terima sampai hari ini. Pemotongan itu langsung di Kemenag, bukan oleh pihak BPJS,” tegasnya.
Malah parahnya, oknum pejabat tersebut seakan saling lempar tanggung jawab.
“Itu seperti saling lempar tanggung jawab,” katanya
Sebelumya Kasi Pendidikan Madrasah (Penmad) Kemenag Loteng, Muliadi mengaku, dana pemotongan tersebut masih di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Hal itu dikatakannya karena pembatalan kerjasama Kemenag dengan BPJS Kesehatan itu sepenuhnya atas kewenangan dari KPPN dan BPJS Kesehatan.
“Kita sih sangat berharap program BPJS kesehatan untuk guru honorer itu bisa terlaksana. Namun, KPPN tidak menyetujui Kerjasama program BPJS Kesehatan itu dengan beberapa alasan sehingga program itu tidak terlaksana,” tutup Muliadi saat di temui di ruang kerjanya. (TN-03)





