Pilkada 2020 hanya Stempel bagi Cakada, DKPP : Praktik Uang dan Libatkan ASN akan Marak

Mataram, Talikanews.com – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 ini hanya akan dijadikan stempel oleh para calon Kepala Daerah (Cakada). Hal itu disampaikan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Dr Alfitra Salam, karena dirinya melihat, media yang akan dipergunakan para Cakada untuk kampanye bukan lagi media sosial, melainkan media uang (politik praktis) dan gunakan Aparat Sipil Negara (ASN) terutama bagi calon Petahana.

“Contoh, dalam hal protokol kesehatan, betul Cakada mengikuti, tapi masa pendukung malah tidak mengindahkan. Begitu halnya dengan keterlibatan ASN, banyak terbukti secara fulgar menjadi tim sukses,” ungkapnya di acara Ngetren Media, Sabtu 03 Oktober 2020, di Mataram.

Dia menjelaskan, di masa pandemi Covid-19 ini merupakan tantangan besar para Cakada karena tidak bisa melakukan kampanye terbuka yang mengumpulkan masa jumlah banyak. Sehingga, Cakada harus mampu memanfaatkan media sosial dan memiliki konsultan Informasi dan teknologi (IT).

Hanya saja, melihat kenyataan yang ada, banyak sekali para Cakada tidak memanfaatkan media sosial sebagai wadah berkampanye, lebih memilih politik praktis yakni menggunakan uang dan libatkan ASN bagi calon Petahana.

“Saya melihat, Demokrasi saat ini adalah Demokrasi minimalis. Para Cakada belum bisa dan belum terbiasa menggunakan kampanye Daring, sehingga media yang paling efektif dilakukan oleh Cakada itu yakni gunakan uang dan gunakan ASN,” kata dia.

Oleh sebab itu, dirinya sangat khawatir, 220 calon Petahana di Pilkada 270 serentak tahun 2020 ini akan menggunakan media uang dan gunakan kekuasaan ASN dari pada menggunakan Daring Medsos. “Ini ancaman yang sangat serius bagi Pilkada kedepan. Jangan sampai jadi stempel, terpilih dan dilantik,” ujarnya.

Disinggung soal saran supaya tidak terjadi media uang dan ASN tersebut? Alfitra Salam menegaskan, ada organ Bawaslu sebagai pengawas, hanya saja Bawaslu ini lemah dalam hal regulasi. Karena, sampai saat ini, melihat bukti Bawaslu dalam mencegah dan menindak terjadinya politik uang sangat sedikit.

Sehingga lanjutnya, terhadap penindakan netralitas ASN pun sangat sulit dilakukan oleh Bawaslu kecuali, ada ketegasan dari internal pemerintah daerah itu sendiri. Hanya saja kembali ada persoalan bahwa, tidak ada keberanian para ASN untuk melaporkan, baik itu atasan, bawahan dan teman sendiri.

“Ini kendala juga, mekanisme Bawaslu untuk mengontrol ke dalam tidak ada, karena keberadaan Bawaslu itu dari luar bukan dari dalam institusi,” cetusnya.

Bagaimana dengan keberadaan Komite Aparatur Sipil Negara (KASN)?, Ditambahkan Alfitra, KASN itu tempat institusi bersangkutan melapor, bukan tempat Bawaslu menindak pelanggaran kode etik para ASN. Sehingga lanjutnya, tidak bisa terbantahkan bahwa media yang paling efektif dilakukan oleh para Cakada nanti adalah uang dan gunakan ASN.

“Nanti itu tidak lagi namanya serangan Fajar, tapi bisa saja serangan, siang, sore dan malam,” tutupnya (TN-red)

Related Articles

Back to top button