Right To Know Day, KI dan Diskominfotik NTB Bagi 1000 Masker

Mataram, Talikanews.com – Tanggal 28 September merupakan hari Right To Know Day (RTKD) kata lain, Hari Hak untuk Tahu sedunia ke-18 yang diperingati Komisi Informasi dan Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) NTB dan membagikan 1000 maker kepada masyarakat.
Bertema “Sudah Tahu Bahaya Corona, Gunakan Maskermu!” digelar sedikit berbeda. Pasalnya, pandemi covid-19 tengah melanda seluruh belahan dunia yang menuntut masyarakat untuk hidup dengan tatanan normal baru.
Protokol kesehatan covid-19 yakni 3M, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak, merupakan kewajiban bersama yang jika tidak dilakukan akan mengancam keselamatan diri sendiri hingga keselamatan bersama.
“Pilihan tema ini sesuai dengan kondisi pandemi Covid-19, Kami berharap masyarakat sadar informasi, jika sudah tahu bahaya Covid-19 mesti dibarengi dengan tindakan pencegahan, paling tidak pakailah masker dimanapun berada,” ungkap Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB, Ajeng Roslinda Motimori, Senin 28 September 2020.
Ajeng mengatakan, sebagai bentuk sosialisasi pentingnya informasi Covid-19 dan penggunaan masker Komisi Informasi dan Dinas Kominfotik Provinsi NTB memperingati RTKD dengan membagikan masker di pusat keramaian. KI dan Diskominfotik NTB membagikan 1000 lebih masker di pusat keramaian khususnya pasar sekaligus mensosialisasikan bahaya Covid 19 dan tindakan pencegahannya, menggunakan masker saat ini adalah yang paling ditekankan.
Menurut Ajeng, jika semua orang tahu dan informasi pandemi Covid-19 bisa diakses dengan mudah diharapkan dampak kesehatan dan ekonominya bisa di tekan. Karenanya Dinas Kominfotik NTB telah menyiapkan kanal informasi khusus tentang Covid-19 dan tehnis penanganannya.
“Informasi tentang bahaya Covid-19, tehnis penanganan dan pencegahannya adalah hak semua orang untuk Tahu,” kata dia disela-sela kegiatan bagi masker gratis di Pasar Dasan Agung.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfotik NTB, I Gede Aryadi, menjelaskan, kanal informasi khusus Covid-19 ini bisa diakses dengan mudah oleh semua orang.
“Kita ingin semua yang mengetahui informasi sadar dan bersama-sama berkontribusi untuk mencegah Covid-19 ini menyebar luas dan sebisa mungkin kita tekan,” ujarnya.
Terkait kondisi pandemi Covid-19, Gede menjelaskan bahwa, Pemprov NTB telah mengembangkan sejumlah progam dan Inovasi. Antara lain, Portal corona.ntbprov.go.id yang menyediakan seluruh data dan informasi covid-19 yang diupdate setiap harinya.
Tersedia pula aplikasi (self check up) covid-19 sehingga warga bisa melakukan cek kesehatan secara mandiri. Di dalam Portal Covid 19 ini juga tersedia aplikasi JPS Gemilang yang bisa dimanfaatkan oleh warga untuk mengetahui status dan trekking bantuan JPS Gemilang.
NTB juga memiliki Layanan Provincial Call Center Satgas Covid-19 yang bisa dihubungi masyarakat selama 24 jam. Call Centre ini juga dipadukan dengan layanan informasi melalui live streaming facebook Diskominfotik NTB dan turut disiarkan juga oleh lembaga penyiaran Publik seperi TV dan Radio.
Aplikasi teranyar yang dimiliki NTB adalah, System Meeting Online (Smeeton). Aplikasi menjadi salah satu inovasi yang dikembangkan untuk memfasilitasi kegiatan dan rapat-rapat secara virtual yang dapat digunakan oleh siapapun.
Lebih simpel dan terjamin keamanannya. Dikembangkan oleh Diskominfotik NTB, aplikasi ini bebas biaya berlangganan. Selain Smeeton, juga ada aplikasi NTB Mall, platform belanja online warga NTB. (TN-kominfo)





