Tunggu Pembeli, Pengedar Sabu asal Sandik di Ringkus Tim Resnarkoba Lombok Barat

Lombok Barat, Talikanews.com – Tim Resnarkoba Polres Lombok Barat ringkus oknum pengedar Sabu inisial AP, asal Sandik Batulayar, saat menunggu pembeli, pada Sabtu 19 September 2020.

Kasat Res Narkoba Polres Lombok Barat Iptu Faisal Afrihadi menyampaikan barang bukti berhasil di amankan saat penangkapan berupa tiga klip bening yang di duga narkotika jenis sabu, dengan berat 1.18 gram.

“Barang bukti ini didapatkan pada dua Lokasi yang berbeda, yaitu di Jalan Raya Senggigi Batulayar dan Sebuah Kost-kostan di Batulayar,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat, bahwa di jalan raya senggigi Dusun Batulayar Desa Batulayar Kecamatan Batulayar, sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu.

Berdasarkan informasi tersebut, dirinya bersama anggota Opsnal melakukan penangkapan. “Penangkapan terhadap AP alias Belang dilakukan di jalan Raya Senggigi, dimana AP sedang berada di samping motor, menunggu pembeli,” jelasnya.

Pada saat itu juga, tim opsanal langsung mengamankan terduga dan melakukan pengeledahan badan dan di temukan dua poket plastik bening yg di duga narkotika jenis sabu. “Namun terlebih dahulu petugas diperiksa oleh saksi umum sebelum dilakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku,” kata dia.

Dia menambahkan terkait barang bukti lain satu klip bening di duga narkotika jenis sabu dengan berat 0.34 gram, satu klip bening di duga narkotika jenis sabu dengan berat 0.31 gram. Terdapat satu buah dompet warna coklat, berisi uang tunai Rp.175.000, dan satu unit sepeda motor.

Tidak sampai disitu, tim opsnal melakukan pengembangan ke Kost terduga yang berada di dusun Batulayar dan melakukan penggeledahan dilokasi ditemukan satu buah plastik bening yang diduga narkotika jenis sabu, disimpan di meja hias kos terduga.

“Tim langsung mengamankan terduga ke Polres guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya (TN-red)

Related Articles

Back to top button