Kejari Loteng Dalami Indikasi Dugaan Penyelewengan Dana BUMDes Jago

Lombok Tengah, Talikanews.com – Perkembangan kasus dugaan penyalah gunaan dana BUMDes Jago, Kecamatan Praya, Loteng tahun 2015-2019 yang di laporkan oleh warga setempat terus digali Tim Kejaksaan Negeri Lombok Tengah. Bahkan sempat melayangkan pemanggilan terhadap Lima orang pengurus inti, namun mangkir dari pemanggilan.
Mangkirnya Lima pengurus BUMDes Jago itu, tidak membuat tim penyidik Kejaksaan Negeri Praya diam, melainkan terus berkoodinasi agar pengurus BUMDes tersebut koperatif. Akhirnya, Lima pengurus tersebut telah memenuhi pemanggilan penyidik Kejari Loteng.
Kasi Intel Kejari Loteng, Catur Hidayat Putra menyampaikan, ke Lima pengurus BUMDes Jago itu sudah memenuhi panggilan Kejari untuk dimintai keterangannya terkait dugan penyalah gunanaan dana BUMDes Jago, dari tahun 2015 sampai 2019.
“Alhamdulillah kelima orang pengurus inti Bumdes Jago sudah dateng memenuhi panggilan Kejari pada hari Rabu 8 Juli 2020 termasuk di antaranya kepala Desa (Kades) yang menjabat saat ini,” ungkapnya Rabu 15 Juli 2020.
Dia mengatakan masih mendalami terkait ada indikasi dugaan penyelewengan anggaran dana BUMDes tersebut.
“Sejauh ini masih kita dalami, yang jelas sedang kami tindak lanjuti semua laporan itu dan akan kita panggil lagi nanti untuk di minta keterangannya,” kata Catur.
Sebelumnya, salah satu dari pengurus BUMDes Jago inisial MZ, menyampaikan alasannya tidak menghadiri panggilan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah karena sudah menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum.
Selang beberapa hari, MZ akhirnya memenuhi undangan klarifikasi Kejaksaan Negeri Lombok Tengah.
“Saya sudah serahkan ke kuasa hukum, jadi apa yang ditanyakan silahkan hubungi dia langsung,” pungkasnya belum lama ini. (TN-03)





