Gabungan Tim Satgas Covid-19 Sumbawa Ringkus Terduga Pengedar Sabu

Sumbawa, Talikanews.com – Gabungan Tim Gugus Tugas Covid-19 di Kabupaten Sumbawa berhasil ringkus terduga pengedar Sabu di depan Kantor Camat Tarano, Kabupaten Sumbawa, Kamis 14 Mei 2020.

Dandim 1607/Sumbawa Letkol Inf Samsul Huda, membenarkan laporan Tim Gabungan Gugus Tugas Covid-19. Dirinya mengapresiasi kinerja Tim Satgas itu sambik mengutip kata pepatah “satu kali menyelam dua tiga pulau terlewati”.

Artinya lanjut Dandim, selain melaksanakan tugas percepatan penangan Covid-9, petugas berhasil mengamankan 2 orang inisial WH (46) asal Dusun Lapangan, Desa Empang bawa, Kecamatan Empang dan inisial AS (44) asal Dusun Kemangi, Desa Selante, Kecamatan Plampang.

“Mereka diringkus di Pos Pam Gugus Tugas Covid-19 Gerbang Timur depan Kantor Camat Tarano karena mereka diduga membawa Narkotika jenis Sabu-sabu,” tutur Dandim.

Untuk Barang Bukti yakni Narkoba jenis sabu-sabu sekitar 13 gram, 1 buah alat hisap, 1 Unit mobil Mitsubishi Strada, 1 bilah parang, 3 buah Hp, 2 buah gunting, 1 buah tas warna biru putih, 1 buah korek api dan 1 buah Dompet warna hitam.

“Mengenai proses hukum, ditangani Polres Sumbawa,” tutupnya (TN-red).

Related Articles

Back to top button