Kalak BPBD NTB Siap di Ganti, Minta Dewan Bertanya Agar Tidak Tersesat 

Mataram, Talikanews.com – Sebelumnya para Anggota DPRD NTB, mengkritisi kinerja bahkan minta Gubernur evaluasi dan ganti Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi NTB, Ahsanul Khalik karena dianggap tidak mampu selesaikan rehab rekon pasca gempa bumi.

Terkait hal itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi NTB, Ahsanul Khalik menyampaikan, dirinya bersyukur dan sangat bahagia ada Anggota Dewan yang dengan penuh perhatian dalam komentarnya tentang Rehab Rekon pasca Gempa, sampai meminta Gubernur menggantinya, dan dia sampaikan sangat siap untuk di evaluasi bahkan diganti.

“Ini bukan dalam bentuk klarifikasi. Tugas dewan memang untuk bicara, silahkan saja bicara,” ungakpnya Jumat (11/10).

Ahsanul Khalik menegaskan, enggan memaparkan berapa banyak rumah yang belum selesai dikerjakan karena sudah jelas dipaparkan oleh para Dewan NTB.

“Kan sudah saya jelaskan itu data anomali. Intinya yang terus digenjot sampai tanggal 25 Desember bisa tuntas semua progres pembangunan fisik, sehingga dananya tidak kembali ke pusat,” kata dia.

Khalik menjelaskan sepenggal perjalananan Rehab Rekon di NTB. Pada September 2018, Rehab Rekon dimulai dibawah kendali Kementerian PUPR dalam management yang mereka sebut Rekompak dan sampai akhir Desember 2018 progresnya hanya 200 unit.

Akhirnya, Gubernur meminta kepada pemerintah Pusat agar diserahkan penanganannya kepada Daerah dan Wapres menyetujui, lalu beralih ke daerah dan oleh Kepala BNPB pada tanggal 30 januari 2019 dilakukan pelepasan Fasilitator terpadu.

Sejak itu dimulai Penanganan rehab rekon oleh Pemda yang melibatkan TNI-POLRI, dan pada tanggal 12 April 2019 dilakukan serah terima penanganan Rumah Rusak Berat dari Kementrian PUPR ke Pemprov NTB yang di ikuti dengan tanggal 13 April 2019 Apel Gabungan.

Setelah itu hasilnya mulai nampak sehingga pada akhir Mei dan awal Juni 2019 persis 1 Ramadhan waktu itu, dirinya diangkat sebagai kepala BPBD. Dimana progress Rehab Rekon pada angka 14.957 unit baik yang sudah jadi sebanyak 100 persen maupun yang sedang proses pembangunan fisik.

“Kemarin pada saat ada Anggota Dewan yang bicara tentang Rehab Rekon di media pada tanggal 10 Oktober 2019 progress kita pada angka 174.908 unit dengan Rincian, sebanyak 97.437 unit sudah jadi 100 persen dan 77.471 unit dalam proses pekerjaan fisik,” tepisnya.

Terhadap dana yang dipersoalkan mengenai ada anggaran namun tidak bisa dipergunakan. Bagi dia, harusnya bertanya dulu supaya tidak sesat dalam mengeluarkan pernyataan, bahwa dana tersebut yang saat ini sejumlah Rp 381 miliar lebih sebagian sudah ditarik kembali ke rekening BPBD Kabupaten/Kota.

Sebagian lagi, dibiarkan di rekening masyarakat, karena masyarakat memang berhak menerima dana bantuan. Akan tetapi masuk data anomali yang tidak diperbolehkan untuk di eksekusi oleh BPKP, BPK dan Irtama BNPB.

Dana itu bisa dieksekusi setelah validasi data anomali oleh kabupaten/kota yang saat ini sudah masuk di Irtama BNPB untuk di review.

“Dari hasil review saat ini masih ada bebrapa catatan, dan sambil berjalan perbaikan oleh daerah. Dimana, BNPB sudah mengajukan Anggaran tambahan untuk NTB sebesar Rp 1 Triliun lebih,” paparnya.

Khalik juga berikan perbandingan hasil Rehab Rekon di Sulawesi Utara yang laporan hari ini. Sudah satu tahun berjalan sebanyak 19 unit rumah sudah jadi, sedangkan 3.611 unit dalam proses, itu pun tahap pertama. (TN-04)

Related Articles

Back to top button