Ombudsman Pusat Pantau Kasus Kematian Zainal Abidin

Mataram, Talikanews.com – Kasus kematian Zainal Abidin yang merupakan pelanggar Lalu Lintas wilayah hukum Polres Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, menjadi perhatian Ombudsman pusat.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB, Adhar Hakim menyampaikan, Ombudsman perwakilan NTB tetap memantau dan melakukan sejumlah klarifikasi di lapangan terhadap kronologis kematian Zainal Abidin yang diduga akibat dianiaya oknum polisi. Hal itu karena merupakan perhatian pimpinan.
“Pimpinan kami di Ombudsman juga menaruh perhatian terhadap masalah ini. Sehingga kami melakukan pendalaman serta klarifikasi dilapangan,” ungkapnya Minggu (15/9).
Menurutnya, kasus tersebut bukan soal aneh atau tidaknya. Tapi, upaya Ombudsman melakukan perbaikan pelayanan publik karena sangat penting. Apalagi kepolisian selama ini menunjukan perkembangan yang membaik.
“Sayang kalau ada isu seperti ini terjadi,” cetusnya.
Dia menegaskan, Ombudsman memberikan waktu kepada rekan-rekan kepolisian dalam menyelesaikan proses pemeriksaan internal. Apalagi Kapolda juga sudah memberikan jaminan keseriusan untuk menindaklanjuti pemeriksaan secara obyektif.
“Idealnya, kita berikan waktu kepolisian melakukan pemerikaaan internal dulu,” kata dia.
Disinggung mengenai hasil klarifikasi atau pendalaman oleh Ombudsman? Bagi Adhar Hakim, belum bisa sampaikan karena masih proses.
“Kita pantau bersama. Media, publik juga silahkan memantaunya,” ucap dia.
Mengenai keterangan Kapolda NTB bahwa sudah melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang anggota kepolisian baik dari satuan Lalulintas, Reskrim dan Provos. Termasuk saksi yang merupakan teman Zainal Abidin saat ke Satlantas waktu itu lanjut Adhar, memang itu merupakan proses.
“Iya betul. Itu prosesnya,” tutup dia. (TN-04)





