Kapolda NTB: Dugaan Penganiayaan ZA Karena Rasa Korsa

Mataram, Talikanews.com – Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, Irjen Pol Nana Sudjana menyebut, dugaan penganiayaan terhadap Zainal Abidin hingga meninggal dunia karena rasa Korsa Anggota. Zainal Abidin merupakan pelanggar Lalu Lintas tanggal 5 September 2019 asal Lombok Timur.
Nana Sudjana mengaku telah membentuk tim investigasi untuk mencari fakta atas kematian ZA. Dimana, sampai saat ini sebanyak 14 orang oknum anggota telah diperiksa baik dari Satuan Lalu Lintas, Reskrim dan Provos Polres Lotim.
“Jika sejumlah oknum polisi itu nanti terbukti terlibat dalam penganiayaan yang menyebabkan ZA meninggal dunia jelas akan ditindak tegas bahkan bisa pemecatan,” ungkapnya.
Yang jelas, aparat penegak hukum berkomitmen bongkar kasus pembunuhan ZA ini yang diduga dilakukan oknum anggota polisi Polres Lotim terlebih melanggar disiplin, kode etik dan tindak pidana.
Dia menegaskan, saat ini masih pendalaman kasus oleh sebab itu, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka diantara 14 orang yang diperiksa.
“Kami berharap, jangan ada lagi opini atau pernyataan yang menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat, sampaikan informasi sesuai fakta,” kata dia.
Nana Sudjana prihatin terhadap kasus tersebut sehingga membuat dirinya berkomitmen tetap tindak tegas anggota yang melanggar disiplin, kode etik dan pidana.
“Kasus ini masih proses penanganan Direktorat Reskrimum Polda NTB,” cetusnya.
Tim investigasi lanjutnya, masih mencari bukti lain supaya mengarah jadi tersangka. Kalaupun dari hasil pemeriksaan ada yang sudah mengarah ke tersangka, tapi tetap didalami.
“Yang memukul itu ada anggota Satuan Lalu Lintas, Reskrim, dan Provos. Saat itu ada sedang piket malam, melihat rekannya dipukul oleh ZA, muncul rasa jiwa Korsa sehingga membela temannya,” tutur dia.
Jendral bintang dua itu menambahkan, masih periksa beberapa saksi, sehingga setelah gelar perkara, baru bisa dipastikan tersangka pembunuh ZA. Intinya, pelakunya diduga lebih banyak dari satuan Lalu Lintas.
“Memang sehat dari Lantas meninggal di Reskrim, tapi ada proses, sehingga kasus ini mengarah ke Pidana,” terang dia.
Dia juga menyinggung soal pemberitaan menghilangnya saksi kunci yakni Ihsan yang merupakan misannya ZA. Ditegaskan, jangan menggiring isu, padahal Ihsan itu ada, sedang bersama keluarganya menurut keterangan dari keluarganya, mengaku lama-lama stres karena dicari tau oleh wartawan.
“Ihsan ada di rumahnya. Kami harapkan ke media, jangan ada institusi atau perorangan dirugikan akibat pemberitaan yang belum jelas kebenaran. Cari terus dong saksi itu,” katanya sembari menyampaikan terhadap saksi kunci yakni Ihsan lanjutnya, sudah dimintai keterangan. (TN-04)





