
Lombok Tengah, talikanews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 oleh Kepala Daerah, serta pembentukan gabungan komisi, di Kantor DPRD Loteng, Senin, (30/03/2026).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Loteng, H. Lalu Ramdan, S.Ag. Turut hadir dalam kegiatan itu, bupati Loteng, H. Lalu Fathul Bahri, S. IP., M. AP. dan wakil bupati Loteng, Dr. H. Nursiah, S.Sos., M.Si.
Dalam kesempatan itu, Pathul mengatakan LKPJ ini disusun berdasarkan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2025-2030, serta operasionalisasi tahunannya yaitu rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2025, yang diharapkan akan semakin mendekatkan kita pada visi ” mewujudkan masyarakat Lombok Tengah yang mandiri, berdaya saing, sejahtera dan harmonis “.
Bahkan tema pembangunan dalam RKPD tahun 2025 adalah: “pemantapan pembangunan sumber daya manusia, kemandirian ekonomi, daya saing daerah didukung infrastruktur dan lingkungan hidup berkualitas” yang dijabarkan ke dalam 7 (tujuh) prioritas pembangunan, yakni pertama meningkatkan kehidupan beragama dan pemajuan kebudayaan daerah, kedua peningkatan kualitas sumberdaya manusia, ketiga pengentasan kemiskinan, keempat optimalisasi komoditas unggulan, ekonomi kreatif dan daya saing. Ke lima optimalisasi infrastruktur dan lingkungan hidup berkualitas. Keenam, transformasi tata kelola pemerintahan dan birokrasi, dan terakhir membangun ekosistem riset dan inovasi daerah.
Sementara kata Pathul, kinerja pembangunan daerah kita dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan capaian yang semakin positif.
Hal ini tercermin dari berbagai indikator makro penyelenggaraan pemerintahan daerah yang menggambarkan keberhasilan pembangunan daerah menunjukkan tren yang semakin positif. Seperti, indeks pembangunan manusia (IPM) pada tahun 2025 meningkat menjadi 72,7, poin dari 71,19 poin pada tahun 2024. peningkatan ini menggambarkan semakin baiknya kualitas hidup masyarakat, baik dari aspek pendidikan, kesehatan, maupun daya beli.
Dari sisi perekonomian, pertumbuhan ekonomi daerah pada tahun 2025 pada angka 4,87 persen meningkat dibandingkan dengan tahun 2024 yaitu pada angka 3,34 persen. Hal ini menandakan bahwa aktivitas ekonomi masyarakat berjalan dengan baik dan mampu bertahan di tengah berbagai tantangan.
Dari sisi kesejahteraan masyarakat, angka kemiskinan berhasil kita turunkan secara signifikan dari 12,07 persen pada tahun 2024 menjadi 10,68 persen pada tahun 2025. Penurunan ini menunjukkan bahwa berbagai program pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat mulai memberikan hasil yang nyata.
Selain itu, PDRB per kapita atas dasar harga berlaku juga mengalami peningkatan, dari Rp.20.368.000 pada tahun 2024 menjadi Rp 21.389,440 pada tahun 2025. Hal ini mencerminkan adanya peningkatan kapasitas ekonomi dan pendapatan masyarakat secara umum.
Dari sisi pemerataan lanjut Pathul, indeks gini mengalami perbaikan dari 0,349 pada tahun 2024 menjadi 0,344 pada tahun 2025, yang menunjukkan bahwa ketimpangan pendapatan semakin terkendali dan hasil pembangunan semakin merata. Adapun tingkat pengangguran terbuka pada tahun 2025 tercatat sebesar 3,36 persen. Angka ini menjadi perhatian kita bersama untuk terus memperkuat penciptaan lapangan kerja dan memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat.
Disatu sisi dalam pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Lombok Tengah tahun 2025, dapat sampaikan yakni, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp. 2.825.991.771.625,49, dan terealisasi sebesar Rp. 2.901.447.293.889,22 atau sebesar 102, 67. Dimana terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp. 504.607.362.379,49, dan terealisasi sebesar Rp. 545.794.813.104,22 atau sebesar 108,166.
Untuk pendapatan transfer ditargetkan sebesar Rp. 2.294.757.887.953,00, dan terealisasi sebesar Rp. 2.329.183.248.292,00, atau sebesar 101,504. “Untuk belanja daerah ditargetkan sebesar Rp. 2.925.202.177.429,25 dan terealisasi sebesar Rp. 2.814.276.374.088,89, atau 96,21,” ungkapnya.
Adapun capaian indikator kinerja utama kabupaten Lombok Tengah tahun 2025 selain beberapa indikator makro yang telah diuraikan sebelumnya, dapat disampaikan sebagai berikut, pertama indikator indeks toleransi tentang kerukunan umat beragama yang capainnya sebesar 3,97 persen, meningkat 0,18 persen dibandingkan dengan tahun 2024 yang sebesar 3,79 persen. Artinya toleransi hidup beragama di kabupaten Lombok Tengah tergolong dalam kategori tinggi. Kedua, indikator persentase penurunan konflik. Capaian indikator ini sama dengan tahun sebelumnya yaitu tidak pernah terjadi konflik yang berlatar belakang agama.
Dengan demikian kerukunan umat beragama di kabupaten Lombok Tengah tetap terpelihara dengan baik.
Ketiga, indikator indeks reformasi birokrasi. Capaian indikator untuk indeks reformasi birokrasi adalah predikat bb (baik). Terjadi peningkatan nilai yaitu dari 77,45 di tahun 2024 menjadi 77,97 di tahun 2025. Ke empat, indikator indeks infrastruktur wilayah indikator sebesar 72,46 persen melampaui dari target yang telah di tetapkan sebesar 71,05. Namun mengalami penurunan sebesar 2,47 persen dibandingkan dengan tahun 2024 sebesar 74,93 persen. Ke lima, indikator persentase pelanggaran diselesaikan melalui krame adat. Tahun 2025 indikator ini sebesar 100 persen dan kondisi ini sama dengan tahun 2024.
Ke enam, indikator laju pertumbuhan PDR sektor akomodasi dan makan minum pada tahun 2025 capaian indikator ini sebesar 8,06 persen yaitu melampaui dari target sebesar 3,75 persen. Ketujuh, indikator persentase penurunan penyakit masyarakat. Capaian indikator ini pada tahun 2025 sebesar 100 persen dan kondisi ini masih sama dengan tahun 2024. Ke delapan, indikator indeks pendidikan. Tahun 2025 capaian indikator ini sebesar 0,622 persen dan meningkat dibandingkan dengan capaian tahun 2024 yang sebesar 0,616 persen.
Dengan demikian angka melek huruf dan ratarata lama sekolah mengalami peningkatan sebesar 0,06 persen. Kesembilan, indikator indeks kesehatan. Tahun 2025 indikator ini mencapai 0,798 persen atau dengan kategori baik dan melebihi target yang telah ditetapkan pada tahun 2025 sebesar 0,729 persen. Ke sepuluh, indikator nilai sakip pada tahun 2025 predikat sakip yang di tetapkan oleh Menpan-RB mendapatkan predikat b. Sebelas, indikator persentase perangkat daerah dengan predikat indeks kepuasan masyarakat baik pada tahun 2025 indikator ini masih sama dengan tahun sebelumnya yaitu memperoleh kategori baik. Dua belas, indikator rata-rata pengeluaran perkapita pada tahun 2025 sebanyak 11,87 juta rupiah kondisi ini mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun 2024 yang sebesar 11, 53 juta rupiah.
Tiga belas, indikator laju pertumbuhan PDRB sektor industri pengolahan indikator ini mengalami penurunan yaitu sebesar 3,54 persen pada tahun 2025, sedangkan pada tahun 2024 sebesar 3,99 persen. Empat belas, indikator laju pertumbuhan pdrb sektor pertanian, kehutanan dan perikanan pada tahun 2025 indikator ini mengalami peingkatan yang signifikan yaitu mencapai sebesar 7,67 persen, sedangkan pada tahun 2024 hanya mencapai sebesar 1,04 persen.
Lima belas, indikator indeks konektivitas indikator ini pada tahun 2025 sebesar 88,44 poin mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun 2024 yang sebesar 85,18 poin. Enam belas, indikator indeks kinerja sistem irigasi ini mengalami peingkatan sebesar 6,53 poin.
Tahun 2025 sebesar 77,11 poin dibandingkan tahun 2024 sebesar 70,58 poin. Tujuh belas, indikator cakupan layanan air minum ini pada tahun 2025 sebesar 76,30 persen mengalami penurunan sebesar 2,52 persen, dibandingkan dengan tahun 2024 yang sebesar 78,82 persen. Delapan belas, indikator luasan penanganan kawasan kumuh ini pada tahun 2025 sebesar 775,37 ha. mengalami peningkatan dibandingkan dengan dengan tahun 2024 sebesar 751,07 ha.
Sembilan belas, indikator indeks kualitas lingkungan hidup. Tahun 2025 sebesar 70,14 poin mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun 2024 sebesar 63,47 poin. Dua puluh, indikator cakupan layanan persampahan.
Indikator ini pada tahun 2025 sebesar 35,51 persen kondisi ini mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2024 yaitu sebesar 39,65 persen. layanan persampahan ini kedepanya perlu mendapat perhatian kita bersama untuk menambah cakupan layanan. Selanjutnya, indikator persentase krama adat aktif. Indikator ini pada tahun 2025 sebesar 83,10 persen kondisi ini mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun 2024 yang sebesar 80 persen.
“Kami menyadari bahwa masih terdapat banyak kekurangan dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan kabupaten Lombok Tengah. Pandangan dan evaluasi dari pimpinan dan anggota dewan, akan kami jadikan sebagai bahan kajian di masa mendatang,” tandasnya.
Kemudian dokumen LKPJ tersebut diterima secara resmi oleh pimpinan DPRD. Setelah penyampaian LKPJ, agenda dilanjutkan dengan pembentukan gabungan komisi. Dimana gabungan komisi nantinya akan membahas LKPJ Bupati Lombok Tengah Tahun Anggaran 2025 secara internal.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, pembahasan LKPJ oleh komisi-komisi DPRD akan dimulai pada Selasa, 31 Maret hingga Jumat, 24 April 2026.
Usai rapat paripurna dilaksanakan acara Halal Bihalal Idul Fitri 1447 Hijriyah.(TN.06)