DPRD Loteng Bentuk Dua Pansus Empat Ranperda Baru

Lombok Tengah, talikanews.com –
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) memutuskan membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul pemerintah daerah, Senin (23/2/2026) di ruang rapat paripurna DPRD Loteng.

Kedua pansus tersebut akan mulai bekerja dari tanggal 24 februari hingga 16 Maret 2026 mendatang.

Dalam rapat paripurna disetujui pansus I diketuai Murdhani, dari Fraksi Partai NasDem. Dimana pansus I akan membahas Ranperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan serta Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemkab Loteng kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Sedangkan Pansus II disepakati diketuai Ahmad Syamsul Hadi yang juga dari Fraksi Partai NasDem. Pansus II akan membahasan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.

“Kami berharap pansus yang ada bisa segera bekerja dan bisa menuntaskan tugas sesuai dengan target yang ada,” ungkap Ketua DPRD Loteng, H. Lalu Ramdan, S.Ag., saat memimpin rapat paripurna DPRD Loteng.

Diketahui dalam kesempatan yang sama juga Bupati Loteng H. Lalu Pathul Bahri, S.I.P.,M.A.P., menyampaikan tanggapan pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Loteng terhadap usulan empat Ranperda tersebut. Yang pada intinya pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memperkuat substansi regulasi yang ada.

Melakukan sinkronisasi dengan peraturan yang lebih tinggi serta penguatan aspek pengawasan dan implementasi kedepanya. Hal ini untuk bisa menghasilkan regulasi yang berkualitas dan bisa memberikan kebermanfaatan bagi publik.

Menurutnya, berbagai saran dan pendapat yang diberikan oleh fraksi-fraksi di DPRD Loteng terhadap empat usulan Ranperda pemerintah daerah tersebut pada prinsipnya merupakan energi konstruktif dalam penyempurnaan substansi atas rancangan yang ada. Dalam hal ini Pemkab Loteng berkomitmen untuk terus membuka ruang dialog dalam pembahasan tingkat selanjutnya.

Supaya setiap norma yang dirumuskan benar-benar aplikatif, berdaya guna, serta memiliki kepastian hukum. Dengan begitu seluruh masukan fraksi akan menjadi bahan penyempurnaan pada tahap pembahasan bersama DPRD, khususnya dalam penyempurnaan norma pasal, harmonisasi regulasi dan penguatan implementasi kebijakan.

“Keempat Ranperda tersebut merupakan bagian dari upaya strategis dan strategi besar pembangunan daerah yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sekaligus bagian dari Transformasi tata kelola pemerintahan dan penguatan ekonomi daerah,” katanya.(TN.06)

Exit mobile version