Kejaksaan Usut Pengadaan Baju Kader Posyandu Dikes Loteng Rp 1,8 Miliar

Lombok Tengah, talikanews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah (Loteng) membenarkan bahwa pengadaan baju kader posyandu di Dinas Kesehatan (Dikes) Loteng sedang dalam penanganan oleh tim Pidsus.

“Perkara tersebut sudah masuk ke tahap klarifikasi terhadap yang bersangkutan,” ungkap Kasubsi I Intelijen Kejari Loteng, Sainrama Pikasani Archimada, SH, MH, Jum’at (06/03/2026) di ruanganya.

Ketika disinggung siapa yang bersangkutan, Sainrama belum bisa memberikan keterangan.

“Saya tanyakan dulu ya mas ke tim Pidsus yang menangani perkara tersebut,” ucapnya.

Terhadap persoalan ini, Ketua LI Tipikor NTB, Sapari mendesak Kejari Loteng untuk dijadikan atensi terhadap kasus dugaan mark up anggaran pada kegiatan pengadaan baju kader Posyandu Tahun Anggaran 2024 yang bersumber dari APBD senilai Rp 1.897.600.000.

“Kami minta Kejari Loteng untuk usut tuntas kasus tersebut. Panggil pihak yang terlibat dalam kegiatan itu, baik PA (Pengguna Anggaran), KPA (Kuasa Pengguna Anggaran), PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan), Bendahara Pengeluaran, serta pihak penyedia barang,” tegasnya.

Ia juga tegaskan, apabila aparat pengawas internal dan penegak hukum tidak segera mengambil langkah, maka pihaknya akan membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi, termasuk melaporkannya ke aparat penegak hukum di tingkat provinsi maupun pusat.

“Kami tidak ingin kasus seperti ini didiamkan. Jika benar terjadi penggelembungan harga, maka ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap anggaran kesehatan masyarakat. Aparat penegak hukum harus bertindak tegas,” katanya.

Untuk diketahui, paket pengadaan baju kader Posyandu tersebut memiliki nilai Rp 1.897.600.000 dengan jumlah pengadaan 9.488 potong pakaian melalui metode E-Purchasing.

“Ini uang rakyat yang bersumber dari APBD. Selisih ratusan juta rupiah bukan angka kecil. Jika tidak ada penjelasan spesifikasi teknis yang rasional, maka kuat dugaan terjadi mark up dalam pengadaan tersebut,” tandasnya.

Sementara mantan PPK di lingkup Dinas Kesehatan Loteng, Edy saat disinggung melalui pesan WhatsApp terkait kegiatan tersebut, ia malah memilih diam. Namun saat disinggung terkait apakah kegiatan tersebut sudah masuk ranah hukum, ia baru menjawab melalui pesan WhatsApp dengan mengatakan belum ada info apa-apa. Bahkan ia juga mengatakan belum tahu apa-apa soal tersebut.

“Saya juga belum tahu apa-apa dek,” singkatnya.(TN.06)

Related Articles

Back to top button