Diduga Ada Uang Tebusan Penanganan Narkoba, Kapolres Loteng Bantah Tidak Pernah Perintahkan Anggotanya Lakukan Pungli

Lombok Tengah, talikanews.com – Dugaan praktik lepas tangkap dengan uang tebusan oleh oknum anggota Polres Lombok Tengah kepada terduga pemakai atau bandar narkoba mencuat dikalangan masyarakat. Atas persoalan ini membuat sejumlah lembaga swadaya masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Rasuah (AMARAH) NTB mendatangi Mapolres Lombok Tengah (Loteng), Senin (16/02/2026).
Kedatangan Amarah NTB yang terdiri dari LSM Gapura NTB, GMPRI, Deklarasi, Pedaty, LI Tipikor, Kawal NTB, Laknas, LTM, Gspera NTB langsung diterima Kapolres Loteng, AKBP Eko Yusmiarto SIK, didampingi Kasat Narkoba Polres Loteng Iptu Yudha Aditya, W.SH dan Kasat Intel Polres Loteng.
Saat itu, Ketua LSM Gapura, Adipati mengatakan, dari hari investigasi yang dilakukan selama ini bahwa pihak Polres hanya melalukan penangkapan kasus narkoba terhadap pemain kelas teri (bawah red) saja. Sedangkan pemain besar bebas berkeliaran di luar. Tidak hanya itu, beberapa kali Polres Loteng melaksanakan operasi penangkapan, tidak berselang lama pelaku sudah bebas dengan cara tidak jelas.
“Jadi kami menduga adanya pungli yang dilakukan oknum dalam di Polres sendiri dalam proses pembebasan pelaku narkoba. Karena belum lama ditangkap, pelaku sudah terlihat bebas,” katanya.
Disatu sisi, ada juga yang ditemukan bahwa pelaku sudah memberikan uang, namun proses hukum tetap jalan.
“Kami minta penjelasan dan pertangungjawaban pak Kapolres atas persoalan tersebut. Apalagi kita sepakat bahwa perang terhadap narkoba menjadi komitmen kita bersama,” tegasnya.
Sementara ketua GMPRI NTB, Rindawan Efendi mengatakan sangat miris ketika ada kejadian penangkapan narkoba di wilayah hukum Kabupaten Lombok Tengah. Karena yang ditangkap pemain kelas bawah. Sedangkan peredaran narkoba dikendalikan oleh oknum atau bandar kelas kakap (besar red). Bahkan ia juga mendapatkan informasi, setelah dilakukan penangkapan oleh Polres Loteng dan menemukan barang bukti, namun berselang beberapa waktu orang tersebut diduga sudah keluar.
“Kami juga menduga kalau bandar besar menyetor ke oknum APH. Pasalnya hingga kini bandar besar belum saja tersentuh,” ungkapnya.
Dalam hal itu, Kapolres Loteng, AKBP Eko Yusmiarto SIK mengatakan, satu pun bandar narkoba tidak ada yang saya kenal, apalagi sampai meminta jatah.
“Selama saya di Polres Loteng, kami berusaha untuk membuat kondisi Kamtibmas bisa terjaga dengan baik, terkait dengan informasi dari teman teman, saya berkomitmen pemberantasan narkoba harus sampai ke akar akarnya,” serunya.
Namun untuk diketahui dalam proses penegakan Narkoba tidaklah gampang, perlu proses panjang. Namun kita akan terus memerangi narkoba, bila perlu teman teman NGO ikut dalam operasi sebagai saksi.
“Yang jelas saya tidak pernah memerintahkan kepada anggota untuk melakukan pungli terhadap pelaku, pemakai bahkan pengedar narkoba,” tegasnya.(TN.06)





