Kursi PPP di DPRD Loteng Masih Kosong, Mayuki : Tersendat Gugatan Hasil Muktamar

Lombok Tengah, talikanews.com – Hingga kini anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah (Loteng) dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Daerah Pemilihan (Dapil) VI (Praya Barat-Praya Barat Daya) masih belum terisi.

Ketua DPC PPP Loteng, H. M Mayuki mengatakan, proses Penggantian Antar Waktu (PAW), untuk mengisi kursi yang ditinggalkan Lalu Nursai, masih tersendat di meja Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

“Kami sudah mengusulkan nama calon pengganti sesuai mekanisme, namun surat keputusan (SK) dari pusat belum turun karena Muktamar ini belum tuntas,” kata Mayuki, Rabu (10/12/2025).

Lanjut Mayuki, molornya proses ini berkaitan dengan dinamika internal partai di tingkat pusat, terutama pasca Muktamar X PPP yang sempat diwarnai kericuhan dan melahirkan dualisme klaim kepemimpinan beberapa waktu lalu.

Meskipun Kementerian Hukum dan HAM telah mengesahkan rekonsiliasi dengan Mardiono sebagai Ketua Umum, keputusan final terkait nama PAW di daerah masih menunggu arahan resmi dari DPP. Apalagi saat ini masih berproses gugatan terhadap hasil Muktamar X PPP.

“Saat ini pimpinan definitif di pusat belum jelas, sehingga berdampak pada PAW,” jelasnya.

Diketahui, DPC PPP Loteng sebelumnya telah mengusulkan permohonan M Sahiburrahban sebagai pengganti Lalu Nursai. Namun pengusulan ini akan sia-sia jika belum keluar putusan inkrah hasil Muktamar X PPP.

“Sampai keluar putusan inkrah ini tidak ada yang boleh PAW, dan ini bukan di Loteng saja,” tegas Mayuki.

Kekosongan ini mengakibatkan kursi legislatif dari PPP di Dapil VI tidak terisi, menghambat kinerja perwakilan di daerah tersebut. DPC PPP Loteng saat ini hanya bisa menunggu keputusan final dari Jakarta untuk merampungkan proses PAW dan melantik anggota dewan yang baru.

“Sudah jelas rugi, kursi kosong ini sudah setahun lebih,” Pungkasnya.(TN.06)

Related Articles

Back to top button