Komisi II DPRD Loteng Turun Kroscek Pembangunan Beronjong di Pantai Torok Aik Belek

Lombok Tengah, talikanews.com – Ramainya desakan dari masyarakat agar aktivitas pembangunan beronjong atau batu penahan abrasi di Pantai Torok Aik Belek, Desa Montong Ajan, Kecamatan Praya Barat Daya dihentikan dan segera dibongkar. Atas persoalan tersebut, Komisi II DPRD Lombok Tengah (Loteng) melakukan monitoring dan evaluasi (monev), Kamis (4/9/2025).
“Langkah ini kami lakukan agar setiap persoalan yang disampaikan benar-benar kami pahami, sehingga solusi yang diambil tepat sasaran dan bermanfaat bagi semua pihak,” kata anggota Komisi II DPRD Lombok Tengah, Tubagus Danarki Amanda.
Politikus muda dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menegaskan pembangunan yang dilakukan hingga ke bibir pantai seperti ini jelas menyalahi aturan. Ia menyebut jika sempadan pantai menjadi kawasan lindung yang tidak boleh didirikan bangunan permanen ataupun aktivitas yang menghalangi fungsi alamnya.
“Tindakan seperti ini bukan hanya melanggar regulasi, tapi juga berpotensi merusak ekosistem pesisir dan mengurangi akses masyarakat terhadap ruang publik,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan monev ini diambil untuk menunjukkan kehadiran dewan sebagai representasi dari masyarakat Lombok Tengah. Ia pun berkomitmen untuk mengawasi pembangunan tersebut.
“Sebagai wakil rakyat, kami di DPRD Kabupaten Lombok Tengah akan terus bersama masyarakat mengawal persoalan ini, agar setiap pembangunan yang masuk ke daerah kita tetap sejalan dengan aturan, berpihak pada masyarakat, dan menjaga kelestarian lingkungan,” tungkasnya.





