Sat Narkoba Polres Loteng Amankan Tujuh Terduga Pelaku saat Pesta Sabu di Kampung Jawa, Satu Perempuan
Lombok Tengah, Talikanews.com – Tim Satuan Narkoba Polres Lombok Tengah, mengamankan tujuh orang terduga pelaku saat asyik pesta Sabu di Kampung Jawa, Praya, pukul 00.15 Wita, Selasa 5 Desember 2023. Satu diantaranya perempuan
Kasat Res Narkoba IPTU Derfrin Hutabara mengaku, penangkapan itu berdasarkan informasi dari masyarakat. Kemudian Tim I Sat Res Narkoba bergerak melakukan penyelidikan dan penelusuran terhadap informasi tersebut.
“Hasil penyelidikan dan penelusuran Tim I Sat Res Narkoba berhasil mengamankan tujuh terduga pelaku di TKP. Satu diantaranya perempuan,” ungkap Derfrin.
Adapun inisial tujuh terduga pelaku yakni E.S (40) warga Desa Lajut kecamatan Praya, A.Z (37) warga Kampung Jawa Kelurahan praya, SN (43) warga Desa Beleke Kecamatan Praya Timur, L R.J (25) warga Desa Mertak Tombok kecamatan Praya, S.P (26) warga Kampung jawa Kelurahan Praya Kecamatan Praya, M.A.S (27) warga Kampung Meteng Kelurahan Prapen Kecamatan Praya, dan satu perempuan inisial B.I.A (44) warga Kampung Jawa Kelurahan Praya Kecamatan Praya.
Sementara dari hasil penggeledahan di TKP Tim berhasil mengamankan barang bukti berupa empat bungkus plastik klip transparan yang berisikan kristal bening di duga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan Berat kotor (Bruto) 2.12gram.
Selanjutnya tiga buah pipa kaca tiga buah skop pipet plastik lima buah korek api rangkaian kompor dua buah Gunting dua buah rangkaian alat hisap (bong) satu buah pembersih kaca, satu buah hp Kecil merek Samsung dan delapn buah Handphone, serta uang tunai Rp. 1.445.000.
“Seluruh barang bukti dan terduga pelaku telah kita amankan di Sat Res Narkoba Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tungkasnya. (TN05)





