MGPA Datangi Bappenda Lombok Tengah terkait Komitmen Pajak Hiburan WSBK 2023
Lombok Tengah, Talikanews.com – Mandalika Grand Prix Association (MGPA) datangi Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Lombok Tengah terkait komitmen pembayar pajak hiburan event WSBK yang diselenggarakan tanggal 3 s.d 5 Maret 2023, di Sirkuit Internasional Mandalika.
Direktur Keuangan MGPA, Kokot Dananjoyo mengatakan, kedatangannya itu untuk menyampaikan komitmen kesiapan MGPA membayar pajak hiburan event WSBK kepada Pemda Loteng melalui Bappenda.
“Kami dari MGPA sudah siap membayar pajak hiburan sesuai ketentuan berlaku dan tepat waktu yakni tanggal 15 April mendatang,” katanya, Selasa 28 Maret 2023.
Dikatakan Kokot, meskipun kesepakatan tanggal 15 April. Namun MGPA akan usahakan pembayaran tersebut sebelum tanggal jatuh tempo.
Kokot belum berani memastikan berapa besaran pajak hiburan yang akan dibayarkan ke Pemda Loteng, karena masih menunggu proses kalkulasi.
“Kita masih kalkulasi, tapi kisaran Rp 500- 600 juta dari penjualan tiket,” katanya.
Kokot menegaskan, MGPA hanya mempunyai kewajiban membayar pajak hiburan kepada Pemda Lombok Tengah. Sedangkan pajak yang lain – lainnya, bukan kewajiban dari MGPA. Tetapi dihandle masing-masing Vendor seperti pajak parkir yakni PT. INO dan catering dari PT Sankis.
“Untuk pajak reklame, catering dan parkir itu bukan tanggungjawab MPGA tapi kewajiban dari vendor,”tegasnya.
Terkait kedatangan MGPA, Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan pada Bappenda Lombok Tengah, Lalu Nurhidayat Suharta mengatakan, kedatangan MGPA itu hanya koordinasi terkait pembayaran pajak hiburan dari penjualan tiket.
“Kita hanya koordinasi kesiapan MGPA membayar sebelum jatuh tempo dan pihak MGPA sudah komitmen hari ini,” tuturnya.
Mengenai pajak parkir, reklame dan catering lanjut Nurhidayat, sudah melakukan komunikasi dengan vendor-vendor bersangkutan agar segera membayarkan kewajiban pajaknya.
“Hasil komunikasi dengan vendornya akan membayar sebelum hanggal 15 April” terangnya.
Ia menilai MGPA sudah sangat transparan kepada Pemda Lombok Tengah karena sudah memberikan data yang dibutuhkan Pemda. (TN-04)





