Lombok Tengah Catat 57 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Tahun 2022
Lombok Tengah, Talikanews.com – Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) catat sebanyak 57 kasus kekerasan perempuan dan anak selama tahun 2022 yang tersebar di 12 Kecamatan.
Sekertaris Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Lombok Tengah, Kusriadi menyampaikan ada 57 kasus kekerasan perempuan dan anak yang tercatat sampai Oktober 2022.
“Data kasus untuk bulan November dan Desember 2022 ini belum masuk. Meskipun begitu, dari angka 57 kasus itu, bisa dikatakan banyak,” ungkapnya, Kamis, 29 Desember 2022.
Kusriadi merincikan sebaran 57 kasus di 12 Kecamatan. Mulai dari Praya, angka paling tertinggi sebanyak 11 Kasus, kemudian Kecamatan Praya Barat sebanyak tujuh kasus.
Di Kecamatan Jonggat tujuh kasus, Kecamatan Kopang enam jasus, Pringgarata lima kasus, Janapria lima kasus, Praya Tengah empat kasus, Pujut empat kasus, Praya Barat Daya sebanyak dua kasus, Praya Timur dua kasus, Batukliang dua kasus, Batukliang Utara dua kasus.
Kusriadi menuturkan faktor penyebab kekerasan terhadap perempuan dan anak ini bermacam – macam. Tapi yang paling tinggi karena faktor ekonomi.
Untuk pencegahan lanjutnya, Dinas DP3AP2KB tetap berupaya melakukan sosialisasi edukasi agar mengurangi kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Kami membangun sinergitas dengan semua elemen masyarakat, tokoh agama dan aparat kepolisian untuk meminalisir kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” pungkasnya.(TN-red)





