
Mataram, Talikanews.com – Deputi Bidang Metodologi dan Informasi Statistik BPS Pusat Dr. Eng Imam Mahdi MT, bersama petugas sensus Regsosek 2022 mendatangi Pendopo Gubernur NTB, H. Zulkieflimansyah, di Jalan Pejanggik Mataram.
Kedatangannya bersama petugas sensus Regsosek Senin 24 Oktober 2022 itu, untuk melakukan pendataan mengenai informasi seluruh anggota keluarganya dan meminta dukungan Gubernur NTB, mengenai pendataan Sensus Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022. Dr Eng Imam Mahdi menyampaikan, dari awal dimulainya pendataan Regsosek di NTB, Gubernur memang telah memberikan dukungan secara penuh terhadap kegiatan tersebut.
“Alhamdulillah pak Gubernur memang sudah sejak awal memberikan dukungan untuk pelaksanaan Regrosek, sehingga pada kesempatan malam ini beliau tentunya berkenan untuk menerima petugas dan didata secara lengkap,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan, bahwa pendataan Regsosek sangat penting dilakukan untuk mendata seluruh penduduk Indonesia guna membantu Pemerintah dalam membuat kebijakan.
“Dengan data yang kita kumpulkan dari seluruh penduduk Indonesia, maka harapannya nanti potret dari penduduk itu seperti apa akan terlihat. Datanya juga nanti akan digunakan oleh Pemda di dalam pengambilan kebijakan dan membantu masyarakatnya,” ujar Eng Imam Mahdi.
Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, menyambut dan merespon baik hal tersebut. “Sip, oke! terima kasih,” katanya.
Dr Zul juga mempersilahkan petugas sensus Regsosek melakukan pendataan mengenai informasi seluruh anggota keluarganya.
Sementara itu, Kepala BPS NTB, Drs. Wahyudin mengatakan, pendataan Regsosek telah dimulai sejak tanggal 15 Oktober dan akan berakhir pada 14 November mendatang secara serentak di seluruh Indonesia.
“Pendataan ini sudah kami lakukan sejak 15 Oktober yang lalu, dan ini sudah hari ke-10, insyaAllah akan selesai tanggal 14 November,” katanya.
Data Regsosek sendiri berisi informasi-informasi mengenai kondisi kependudukan di bidang sosial dan ekonomi dari para penduduk. Adapun tujuan dari pendataan tersebut yaitu untuk menangkap dinamika perubahan kesejahteraan masyarakat, sebagai data rujukan untuk integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi, serta peningkatan pelayanan publik. (TN-red)