Dir Ditreskrimum Polda NTB sudah Memeriksa Dua Saksi kaitan Laporan Proyek Gedung BPS NTB

Mataram, Talikanews.com – Direktur Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Hari Brata, megatensi laporan para tukang dan supplier proyek pembangunan Badan Pusat Statistik (BPS) yang ada di Jalan Lingkar Mataram. Bahkan, dua saksi dugaan penipuan oleh PT Trikarya Utama Cendana (TUC) telah dimintai keterangan.

“Kita periksa saksi-saksi dahulu ya. Karena baru masuk laporan. Pemeriksaan masih fokus pelapor. Baru dua orang diperiksa. Sabar ya kan baru laporan,” ungkap Direktur Kriminal Umum Polda NTB Kombes Pol Hari Brata dikonfirmasi, Kamis 30 Desember 2021, melalui pesan singkat.

Munculnya dugaan penipuan itu, setalah PT TUC yang beralamat di Makassar Sulawesi Selatan, tidak membayar upah tukang dan supplier material dan konstruksi, sebesar Rp3,5 milyar, dari nilai kontrak Rp 10,69 Miliyar, bersumber dari APBN 2021.

Setelah pekerjaan mencapai 99 persen serta pembayaran termin terakhir dari PPK BPS NTB, tanggal 20 Desember selesai, Direktur PT TUC, M Aris alias Angga justru hilang, hanya menitipkan dua cek kosong masing-masing Rp500 juta dan Rp2 milyar rupiah ke pihak pekerja.

“Tapi cek itu kosong dan tidak bisa dicairkan,” kata Suplayer Mekanical Elektrikal dan Plambing (MEP) Syahruddin alias Alex.

Dikatakan Alex, uang sebanyak Rp3,5 miliar itu untuk pembayaran ratusan buruh pekerja dan supplier material bangunan.

“Hak kami belum dibayarkan oleh Direktur PT TUC atas nama Haris alias Angga. Sementara pihak kontraktor menuntut pekerja harus diselesaikan 3 bulan. Setelah selesai mereka membawa kabur uang kami,” beber suplayer dan pengadaan tukang untuk pekerja pembangunan gedung BPS NTB, Muhkamal, saat aksi protes di atas lahan pembangunan gedung tersebut.

Puluhan buruh bangunan serta suplayer tersebut mengancam akan membongkar semua barang yang terpasang yang belum dibayarkan oleh pihak kontraktor jika dalam waktu satu minggu tidak dibayarkan.

“Kami beri waktu satu minggu untuk membayar seluruh hak kami. Jika tidak, kami akan membongkar kembali seluruh barang kami di gedung ini,” ancam Suplayer Mekanical Elektrikal dan plambing (MEP) Syahruddin.

Pihaknya pun sudah melporkan hal itu kepada Polda NTB atas kasus penipuan. Mereka mendesak Polda NTB untuk menangkap dan membawa direktur PT TUC ke NTB dan membayar semua haknya.

“Kami sudah melaporkan ke Polda NTB seminggu yang lalu. Kami melaporkan atas dugaan penipuan,” ujar sapaan Alex ini.

Menurut mereka, uang untuk membayar pekerja dan barang tersebut sudah dibayarkan oleh PPK BPS NTB tanggal 20 Desember. Namun, pada tanggal 21 Desember Direktur PT TUC itu kabur.

“Kami sudah selesaikan pekerjaan ini hingga 99 persen, PPK BPS NTB sudah membayar ke rekening PT TUC, tapi kami belum di bayar, malah kami tidak berani pulang karena banyak hutang,” katanya.

Kepala BPS NTB Wahyudin dikonfirmasi ke kantornya mengakui bahwa pihaknya hanya berhubungan dengan pihak kontraktor. Soal pekerja dan supplier yang belum dibayarkan haknya itu berurusan dengan PT TUC.

“Kami tidak ada hubungannya dengan para supplier itu, kami hanya berhungan dengan kontraktor palaksana. Kami sudah membayar hak rekanan sebesar 95 persen dari nilai kontrak. Sisanya 5 persen untuk retensi (jaminan pemeliharaan),” jelasnya.

BPS juga tetap akan memfasilitasi untuk mempertemukan pelaksana dengan suplayer. Salah satunya memfasilitasi pihak pekerja dan suplayer untuk bertemu langsung dengan kontraktornya beralamat di Gowa Sulawesi Selatan.

Apakah PPK mengetahui bahwa pekerjaan itu di Sub kontrakkan lagi? Wahyudin mengaku tidak mengetahui itu. Yang jelas, sepengetahuannya, hanya PT TUC saja bertanda tangan kontrak, tidak ada dengan Subkon. Namun, jika PT TUC melakukan kesepakatan dengan supplier, bisa saja terjadi.

Bagaimana jika para tukang dan supplier membongkar bangun BPS? Wahyudin menegaskan, jelas tidak boleh, karena sudah diserahkan terima menjadi milik pemerintah.

“Kami mendorong mereka untuk melaporkan ke Polda NTB karena kasus ini lintas provinsi,” tutupnya.

Sementara pihak PT TUC belum bisa dikonfirmasi sejauh ini. (TN-red)

Related Articles

Back to top button