Pemprov NTB Layangkan Surat Pemutusan Kontrak ke PT. GTI

Mataram, Talikanews.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat layangkan surat pemutusan kontrak kerjasama dengan PT Gili Trawangan Indah. Kepastian pengiriman surat itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) H Lalu Gita Ariadi.
“Insya Allah besok pagi (hari ini, red) surat itu dilayangkan,” ungkap Sekda, Selasa malam 14 September 2021, seusai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB.
Dikatakan Gita, rencananya Pemprov NTB menyurati pihak GTI pada Senin 13 September kemarin. Namun tertunda lantaran beberapa hal. “Suratnya sudah jadi, sudah di BPKAD untuk registrasi nomor dan stempelnya,” kata Sekda.
Dijelaskannya, dalam hal menyurat resmi ke pihak GTI, Pemprov NTB telah menyiapkan sejumlah dokumentasi lainnya. Termasuk melampirkan lengkap dokumentasi foto.
Surat pemutusan kontrak oleh Pemprov, dipertegas mantan Kepala Dinas PMPTSP NTB ini, juga telah ditanda tangani oleh Gubernur Dr H Zulkieflimansyah.
“Sekarang (kemarin, red) difinalkan surat pemutusan kontrak oleh Pemprov NTB untuk dikirim ke PT. GTI,” terang Gita.
Mengenai tindak lanjut kedepan, termasuk soal pola kerjasama yang akan digunakan, saat ini pihaknya mulai membentuk tim penasehat investasi untuk melakukan kajian lebih lanjut.
“Jadi sedang kita bentuk tim untuk membahas berbagai hal, yaitu tim penasehat investasi. Jadi kedepan, akan kita kaji semuanya,” pungkasnya (TN-red)





