Kejari: Calon Tersangka Dugaan Korupsi Kredit Fiktif BPR Loteng Lebih dari Dua

Lombok Tengah, Talikanews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah (Loteng) terus telusuri aliran dana kredit fiktif di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Cabang Praya, kerugian mencapai Rp 2 miliar lebih tersebut. Bahkan, lembaga Adhyaksa optimis penetapan calon tersangka kasus dugaan korupsi yang melibatkan lebih dari dua orang itu paling lambat akhir tahun 2021.
Kasubsi Penyidikan Kejari Loteng, Koko Roki Yahya mengaku menemukan kendala dalam proses penanganan BPR Cabang Loteng, yakni belum keluarnya hasil audit BPKP. Sehingga menjadi penyebab penetapan tersangka.
“Kalau hasil audit BPKP sudah keluar dan terbukti ada kerugian negara, tinggal menetapkan tersangkanya,” ungkap Koko, Selasa Agustus 2021.
Koko mengaku telah memanggil 16 orang dari 193 saksi yang sudah dimintai keterangan. Ini merupakan bukti bahwa Kejari Loteng terus berjalan dalam menangani dugaan korupsi dalam kredit fiktif di BPR Cabang Loteng.
“Dalam menangani perkara, kita tidak ada beban. Jadi kita maju terus terlebih dugaan korupsi kredit Fiktif ini,” ujarnya
Koko membeberkan kemungkinan calon tersangka korupsi kredit Fiktif di BPR Cabang Loteng ini lebih dari dua orang.
Kendati demikian dirinya meminta agar semua pihak mendukung Kejaksaan Negeri Loteng dalam menangani semua perkara yang sedang ditanganinya.
“Kita harapkan dukungan penuh dari semua pihak agar semua penanganan perkara yang ada di Kejari Loteng dapat berjalan lancar,” tutupnya. (TN-03)





