Kasi Penmad Kemenag Loteng akui Honor Guru Non PNS yang Dipotong berdalih BPJS masih di KPPN

Lombok Tengah, Talikanews.com – Pengakuan Kasi Pendidikan Madrasah (Penmad) pada kantor Kementerian Agama (Kemenag) Loteng, H Muliadi terhadap dugaan pemotongan honor guru non PNS berdalih program BPJS Kesehatan tahun 2020 itu, mengungkap titik terang duduk persoalan kasus yang sempat dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi NTB itu.
Dengan tegas Muliadi mengaku, dana pemotongan tersebut masih di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Hal itu dikatakannya karena pembatalan kerjasama Kemenag dengan BPJS Kesehatan itu sepenuhnya atas kewenangan dari KPPN dan BPJS Kesehatan.
“Kita sih sangat berharap program BPJS kesehatan untuk guru honorer itu bisa terlaksana. Namu, KPPN tidak menyetujui Kerjasama program BPJS Kesehatan itu dengan beberapa alasan sehingga program itu tidak terlaksana,” ujar Muliadi saat di temui di ruang kerjanya, Rabu 27 Juli 2021.
Muliadi juga menambahkan jumlah guru honor yang di daftarkan oleh Kemenag Loteng pada program BPJS Kesehatan tahun 2020 lalu hampir empat ribu guru honorer yang tersertifikasi dan non sertifikasi.
“Dulu kita ajukan untuk guru honorer yang sertifikasi dan non sertifikasi. Biaya iuran perbulannya dipotong melalui insentif guru honorer yang bersangkutan,” kata dia.
Muliadi juga menjelaskan bahwa jumlah dana yang di potong untuk iuran program BPJS Kesehatan oleh KPPN dulu itu kurang lebih sekitar Rp. 400 juta dengan jumlah guru sertifikasi sebanyak 2000 orang yang dipotong sebesar Rp. 100 ribu untuk iuran BPJS kesehatan.
Sedangkan 4427 guru non insentif di potong sebanyak Rp 88 ribu, dengan perincian Rp 22 ribu per bulan untuk pembayaran iuran BPJS kesehatan selama 4 bulan dan pemotongan insentif tersebut langsung di lakukan oleh KPPN.
“Jadi uang guru honorer yang di potong untuk program BPJS Kesehatan itu sampai hari ini masih di Kas Negara dan sudah kita ajukan untuk pengembalian, tetapi sampai hari ini belum bisa karena pengambilan kembali uang itu tidak semudah ketika melakukan penyetoran,” ujar Muliadi
Muliadi membantah isu yang beredar tentangdugan korupsi di tubuh Kemenag Loteng yang mana sejatinya uang itu masih di Kas Negara.
“Kalau terbukti ada korupsi maka tentu kami akan di jerat hukum tapi uang itu memang masih di KASN,” tegasnya
Salah seorang guru honorer yang menjadi korban pemotongan, inisial R mengakui sampai hari ini uang yang dipotong untuk biaya BPJS Kesehatan itu belum di kembalikan.
“Belum ada pengembalian, malah hampir kita lupa,” tutupnya. (TN-03)





