Pimpinan Dewan Loteng Enggan Tanggapi Dana UTD, Legewarman Angkat Bicara

Lombok Tengah, Talikanews.com – Ketua DPRD Lombok Tengah M Tauhid enggan menanggapi dugaan penyalahgunaan dana Unit Transfusi Darah (UTD) , yang saat ini sedang tangani Kejaksaan Negeri Loteng.

Lain halnya dengan Anggota Komisi IV DPRD Loteng, Legewarman. Politisi PBB ini mempertanyakan hasil pemeriksaan oleh Kejaksaan terhadap sejumlah petinggi di RSUD Praya dan Kepala UTD beserta BPKAD Loteng menyangkut UTD, insentif Nakes dan Jasa Pelayanan.

Legewarman mendukung penuh langkah Kejaksaan mengusut tuntas kasus dugaan penyalah gunaan dana sebesar Rp 2,7 miliar yang di peruntukkan untuk pengolahan darah yang ada di Unit Transfusi Darah (UTD) Loteng.

“Kita berharap semua permasalahan yang diduga ada pelanggaran hukum didalamnya segera terungkap. Untuk itu, kita harus mendukung penuh APH sepanjang untuk penegakan hukum agar jelas juga apakah betul terjadi penyalahgunaan kewenangan oleh Dirut RSUD atau mungkin ada oknum-oknum lain yang terlibat dalam hal ini,” ungkapnya, Selasa 30 Maret 2021.

Hanya saja, Kejari Loteng belum berhasil membeberkan nama satu orang saja sebagai tersangkanya baik dari kasus UTD, insentif Nakes, jasa pelayanan juga Bank BPR NTB Loteng yang diduga pinjaman fiktif.

“Memang kalau masalah cepat dan lambatnya dalam penentuan tersangka di Kejari Loteng saya kira sangat relatif. Artinya, terggantung dari kasus yang ditangani. Tetapi kalau dikaitkan dari kasus bank BPR NTB Loteng betul ini sudah lama sekali berproses, untuk itu kita berharap Kejari segera bisa temui titik terangnya sehingga dapat dibuka secara terang benderang,” kata dia.

Lege juga mengakui bahwa beberapa kali pihaknya menanyakan terkait dana UTD, insentif Nakes kepada Dirut RSUD Praya. Namun pihaknya belum menemukan jawaban yang tepat.

“Secara khusus belum kami panggil, tetapi setiap ada rapat dengan Dikes dan RSUD Praya kita selalu mempertanyakan terkait hal tersebut, tetapi kami belum mendapatkan jawaban yang jelas sampai saat ini,” tandas Politisi PBB.

Terpisah Kasi Intel Kejari Loteng Catur Hidayat Putra mengakui pihaknya kembali melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak yang berkaitan dengan dugaan penyalah gunaan dana pengolahan darah di UTD. Namun sayangnya Catur enggan membeberkan siapa oknum yang dimaksud.

“Ada yang sudah kita panggil lagi meton (saudara) tapi mohon maaf endak bisa kami kasih tau, karena masih dalam full data dan full bucket,” tutup Catur. (TN-03)

Related Articles

Back to top button