Rudal Sebut Kerap Timbulkan Kisruh, DPRD Sepakat Penyegaran Kepala Dinas Pariwisata NTB

Mataram, Talikanews.com – Belasan anggota LSM Rudal mendatangi Komisi II DPRD NTB terkait polemik penunjukan Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) NTB, yakni Ari Garmono yang dinilai cacat prosederul.

Dihadapan Komisi II, koordinator Rudal, Kusuma Wardhanaudal menilai pengangkatan pegawai Pos Mataram sebagai Ketua BPPD yang dilakukan Kepala Dinas Pariwisata setempat terkesan dipaksakan.

“Bagaimana program pariwisata NTB bisa maju jika Ketua BPPD masih nyambi sebagai karyawan Kantor Pos Mataram,” ungkapnya saat menyampaikan pendapatnya dalam hearing, Senin 22 Maret 2021.

Kusuma Wardana mengkhawatirkan lembaga BPPD selaku mitra strategis Pemda NTB dalam hal pengembangan pariwisata akan terbengkalai manakala dipimpin oleh seorang Ketua yang masih memiliki pekerjaan lain.

“Kan sudah jelas, pegawai BUMN itu masuk kantor pukul 08.00 sampai pukul 17.00 WITA. Lantas, kapan ada waktu melakukan promosi. Sekali lagi, kedatangan kami ini takut dan risau manakala lembaga BPPD ini bakal ditelantarkan kedepannya,” tegasnya lantang.

Menurut Kusuma Wardhana, kisruh pengangkatan pengurus BPPD yang kini menjadi polemik di tengah masyarakat hingga para pelaku pariwisata di NTB, tidak lain dipicu sikap Kadis Pariwisata H L Mohamad Faozal yang sengaja mengabaikan prosedur dalam pengangkatannya.

Bahkan, indikasi permainan terlihat jelas dengan tidak adanya pengumuman berupa iklan ataupun sejenisnya pada masyarakat luas terkait rekrutmen calon pengurus BPPD itu.

Padahal, lanjut dia, pada pengangkatan komisioner sejenis lainnya di NTB. Di antaranya, KPID dan KIP, selalu diawali adanya kreteria persyaratan dan pengumuman pada masyarakat luas melalui iklan di berbagai media, baik koran, televisi hingga radio.

“Kenapa BPPD ini proses rekrutmen terkesan ditutup-tutupi dan hanya maunya Pak Kadis Pariwisata. Wajar, jika kami duga sumber kisruh dan permainannya itu, adalah di Pak Kadis Pariwisata. Maka, kami minta Komisi II harus berani membuat rekomendasi pencopotan Kadis Pariwisata NTB karena sikapnya yang telah melanggar etika dan mengabaikan prosedur aturan itu,” tegasnya.

Menanggapi hal itu. Sekretaris Komisi II DPRD NTB Lalu Hardian Irfani tak menampik jika pengangkatan, Ari Garmono oleh Gubernur NTB Zulkieflimansyah sebagai Ketua BPPD telah menimbulkan kisruh saat ini.

Lalu Ari menyatakan, pengangkatan pegawai BUMN yang masih berstatus aktif sebagai unsur pelaksana di BPPD NTB bisa jadi merupakan sejarah pertama sejak adanya kepengurusan BPPD dibentuk.

Sebab, selama ini, unsur pelaksana di BPPD NTB umumnya biasa di isi oleh para kalangan profesi yang notabene merupakan perwakilan unsur asosiasi dan pelaku wisata. Termasuk, perwakilan dari organisasi pers.

“Kami akan diskusikan terlebih dahulu dengan teman teman di Komisi II. Memang, sejak polemik BPPD muncul ke permukaan, kami telah mengundang Kepala Dinas Pariwisata NTB dan pengurus BPPD NTB. Tapi, yang hadir waktu itu hanya dari BPPD saja. Kadis Pariwisata beralasan sedang berada di luar daerah. Makanya kami batalkan rapatnya saat itu,” jelas Lalu Ari.

Ketua DPW PKB NTB itu mengaku, prihatin terkait kisruh yang kini terus muncul di tubuh BPPD NTB. Apalagi, jika terus dibiarkan, kisruh ini akan sangat berpengaruh pada sektor pariwisata, terlebih ditengah pandemi Covid-19 saat ini.

“Kami komit mendorong agar BPPD NTB harus menjadi lembaga yang sehat yang di isi oleh orang-orang profesional dan paham dalam dunia kepariwisataan,” tegas Lalu Ari.

Menurut dia, kendati SK pengangkatan Ketua BPPD NTB sudah ditangan Gubernur NTB. Bahkan, kabarnya Kadis Pariwisata juga sudah mulai mengenalkan para pengurus BPPD ke sejumlah stakeholder pariwisata di NTB.

Namun, SK tersebut masih bisa dianulir. Pasalnya, kegaduhan yang terjadi saat ini bisa menjadi alasan Gubernur melakukan evaluasi terhadap kepengurusannya.

“Jika sampai hari ini, SK penunjukan pengurus BPPD masih menyisakan pertanyaan. Sangat wajar Pak Gubernur mengeluarkan diskresi untuk meninjau ulang SK itu. Terlebih, Ketua BPPD juga Kadis Pariwisata NTB tak kunjung dapat meredakan situasi kegaduhan ini. Jadi, alasan peninjauan ulang SK sangat dimungkinkan kedepannya,” ungkap Lalu Ari.

Terpisah, Anggota Komisi II DPRD NTB lainnya. H. Khaerul Warisin mengaku sependapat dengan keinginan Rudal NTB yang menghendaki posisi Kadis Pariwisata NTB juga dievaluasi oleh Gubernur.

“Memang posisi Kadis Pariwisata NTB itu perlu ada penyegaran. Mau seumur hidup boleh, itu juga kembali ke kebijakan. Tapi sudah lama disana beliau (Faozal) sangat wajar juga perlu dirolling. Mengingat, enggak baik jika terlalu lama kepala OPD pemimpin jabatan tertentu,” tegasnya.

Mantan Wakil Bupati Lombok Timur itu tak menampik jika Kadis Pariwisata NTB satu daerah kelahiran dengannya di Sikur, Kabupaten Lombok Timur. Namun Warisin tak luput menyoroti kinerja Faozal yang dianggapnya selalu mengalir dan beralasan tidak datang menghadiri undangan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi terkait.

“Pak Faozal sudah sering kita undang. Tapi beliau jarang datang. Mungkin disini masalahnya, makanya program pariwisata NTB enggak jalan. Ya itu, penyebabnya barang kali, karena koordinasi yang tidak jalan akibat pak Kadis yang selalu mengabaikan undangan Komisi II DPRD NTB,” tegasnya.

Dia menambahkan, kalau soal pencopotan Pak Kadis itu. Dirinya menyarankan adek-adek mahasiswa yang tergabung dalam Rudal NTB menemui Pak Gubernur.

“Insya Allah, Pak Gubernur akan merespon kok, sambil juga kami mencermati guna juga membuat rekomendasi lembaga DPRD NTB terhadap kinerja Kadis Pariwisata,” sambung Warisin.

Untuk diketahui, berdasarkan SK Gubernur NTB, sembilan nama yang masuk dalam unsur penentu kebijakan BPPD NTB, yaitu Ainuddin, Leja Kodi, I Ketut Murta Jaya, Askar DG Kamis, Ali Akbar, Gotami Nandiswari, Ari Garmono, Lia Rosida, dan Baiq Ika Wahyu Wardhani.

Terkait adanya dorongan pencopotan itu, Kepala Dinas Pariwisata NTB, L Moh Faozal dikonfirmasi teman-teman media mengaku, BPPD ini baru mulai bekerja. Semua pihak bisa melakukan pengawasan kinerja mereka.

“Tidak ada tanggapan, hehe. BPPD nya baru mulai bekerja di pantau saja,” kata Faozal dikonfirmasi terpisah melalui pesan WhatsApp nya terpisah.

Terkait desakan yang meminta dirinya diganti, Faozal sapaannya tidak banyak komentar. Apalagi pergantian kepala OPD menjadi ranah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yakni, Gubernur dan Wakil Gubernur NTB.

“(Soal didesak diganti?) Nggak tau saya,” ucapnya singkat. (TN-red)

Related Articles

Back to top button