Jadikan Kemenangan Mo-Novi Ini untuk Masyarakat Sumbawa

Mataram, Talikanews.com – Pasca diputuskan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Barat menolak gugatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa, Jarot-Mokhlis atas tuduhan pasangan Mo – Novi telah pelanggaran bersifat terstruktur, sistematis, dan massif (TSM) tidak terbukti. Merupakan angin segar bagi tim pemenangan dari Adiknya Gubernur NTB, Dr Zulkieflimansyah.

Dewan Penasehat Tim Pemenangan Mo-Novi, Asaat Abdullah menegaskan bahwa keputusan Bawaslu adalah sebuah jawaban. Dimana menurut dia, Mo-Novi adalah pemimpin sejati yang akan memimpin dan itu merupakan kemenangan masyarakat Sumbawa.

Menurut Ketua DPD Partai NasDem Sumbawa ini, tuntasnya persoalan itu adalah sebuah proses. Namun, dalam hal ini tidak ada istilah menang ataupun kalah.

Kalaupun harus dikatakan sebuah kemenangan, maka keberpihakkan itu menjadi kemenangan seluruh masyarakat Sumbawa. “Dan ini adalah kemenangan masyarakat Sumbawa untuk Sumbawa Gemilang kedepan. Intinya, Mo-Novi milik semua masyarakat Sumbawa,” ungkapnya, Selasa 12 Januari 2021.

Dikatakannya, apa yang terjadi saat ini merupakan proses hukum. Dimana keputusan ini pula dianggapnya adalah keputusan terbaik bagi semua, khususnya masyarakat di Tana Samawa. “Inikan proses hukum, ya mari kita lupakan. Pilihan boleh beda, tapi kita tetap bersama, itulah yang utama. Karena kebersamaan adalah yang terpenting. Kalaupun kita yang merasa diri menang, ya kita syukuri. Intinya mari kita bersyukur dan berdoa dalam kebersamaan,” tutup Pimpinan Komisi IV di Udayana ini.

Senada diungkapkan oleh Ketua Pemenangan Mo-Novi, Sambirang Ahmadi. Ia mengajak semua pihak untuk tetap bersama serta menghargai, menghormati dan menerima keputusan Bawaslu.

“Ini proses demokrasi yang harus kita hargai dan hormati bagi siapapun dan bisa diterima dengan lapang dada. Semuanya sudah kita tempuh, dan hasilnya pun sudah ada. Yang pasti, Mo-Novi adalah pemimpin dan milik kita semua masyarakat Sumbawa,” ungkap Anggota DPRD NTB jebolan Dapil Sumbawa-KSB ini.

Pimpinan Fraksi PKS di Udayana itu juga mengaku, bahwa jauh sebelumnya, ia sudah meyakini akan keputusan Bawaslu Provinsi NTB. Dimana paslon Mo-Novi tidak melakukan pelanggaran TSM. Dan terbukti, dalam sidang putusan akhir paslon nomor 4 tidak terbukti sedikitpun melakukan pelanggaran dimaksud.

“Karena memang sedari awal kami sudah meyakini betul, tidak ada masalah dalam Pilkada Sumbawa dan semuanya sangat jelas, clean and clear. Meskin begitu, sekali lagi kami sampaikan, kami sangat menghargai dan menghormati setiap proses,” ujarnya.

“Saya rasa semuanya sudah sangat jelas. Dan pengumuman keputusan oleh Bawaslu juga disiarkan live dan transaparan. Saya berharap semua pihak dapat menerima keputusan ini secara bijak dan berlapang dada. Mari kita saling merangkul,” kata Ketua Komisi III di DPRD NTB ini.

Disatu sisi, Ketua Tim Advokasi dan Hukum Mo-Novi, Kusnaini menyatakan kesyukuran atas kelancaran dari awal hingga akhir proses persidangan di Bawaslu. Terlebih dengan ditolaknya seluruh dalil laporan dari para pelapor. Yakni tidak ada satupun yang terbukti.

Menurut dia, keputusan yang diambil oleh majelis hakim sangat sejalan atas apa yang disampaikan pihaknya pada saat memberikan jawaban/kesimpulan pihaknya yang dengan tegas menolak sepenuhnya seluruh dalil dari pelapor.

“Tentu kami bersyukur atas putusan kemarin. Alhamdulillah, dalil laporan dari pelapor tidak ada satupun yang terbukti. Dalilnya (pihak jarot-mokhlis) sepenuhnya ditolak (majelis pemeriksa/hakim),” kata pria yang kerap disapa Kus ini.

“Sesuai dengan jawaban dan kesimpulan kami juga, dimana kami sepenuhnya menolak dalil-dalil pelapor. Oleh karena itu, kami bersyukur. Alhamdulillah,” ucap pengacara muda asal Sumbawa.

Terpisah, Ketua Umum Tim Relawan Mo-Novi, Chandra Wijaya Rayes, berkaitan dengan hasil putusan sidang Bawaslu, umumnya keluarga besar Mo-Novi, baik itu simpatisan/relawan agar tidak menyikapi putusan Bawaslu NTB secara berlebihan. Baginya, bersama menjaga kondusifitas daerah adalah yang utama.

Terlebih saat ini, kata pria yang kerap disapa Wira itu, kondisi saat ini masih harus menjadi atensi bersama, yaitu mengantisipasi sekaligus mencegah penyebaran Virus Corona Disease 2019 atau kerap disebut COVID19.

“Kami mengimbau mari bersama kita tetap jaga kondusifitas tau dan tana samawa (masyarakat dan daerah). Keputusan Bawaslu jangan disikapi secara berlebihan, cukup dengan bersyukur dan terus saling mendoakan,” ajak Wira.

“Sekali lagi jangan ada perayaan yang berlebihan, termasuk di sosial media. Apalagi hal itu dapat melukai perasaan pihak manapun. Kalaupun harus bermain medsos, kami imbau cukup dengan membuat (status) ungkapan rasa syukur serta berkomunikasilah dengan baik dan santun. Karena sejatinya kita adalah satu, dimana tetap harus saling menjaga, menghargai, menghormati di dalam bingkai kebersamaan,” imbaunya.

Untuk diketahui, Pilkada Sumbawa diikuti oleh lima pasang calon Bupati/Wakil Bupati Sumbawa. Nomor urut 1 paslon HM Husni Djibril- HM Ikhsan Majid. Paslon nomor urut 2 ada Nurdin Ranggabarani-Burhanuddin Jafar Salam dan H Talifuddin-Sudirman pada nomor urut 3. Kemudian paslon nomor urut 4 yaitu H Mahmud Abdullah-Dewi Noviany Mo-Novi dan H Syarafudin Jarot-H Mokhlis adalah paslon dari nomor urut 5. Paslon 4 dan 5 bersaing ketat di Pilkada Sumbawa. (TN-red)

Related Articles

Back to top button