Sebanyak 13 Pemilik Lahan di KEK Mandalika Tolak Hasil Appraisal, PN Praya Ancam keluarkan Surat Eksekusi Paksa

Lombok Tengah, Talikanews.com – Pemerintah Daerah hingga Pemerintah Pusat, terus bersinergi menuntaskan pembangunan lintasan Sirkuit MotoGP di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.

Kendati demikian, masih ada kendala dalam hal pembebasan lahan pada Penlok 1, yang merupakan lintasan Sirkuit. Pasalnya, ada beberapa titik lahan warga yang masih belum diselesaikan karena belum ada kesepakatan harga antara pemilik lahan dengan pemerintah.

Kepala Pengadilan Negeri Praya, Putu Agus Wiranata mengatakan terkait dengan lahan masyarakat yang belum dieksekusi, dikarenakan pemilik lahan masih belum menerima pembayaran harga yang sudah ditetapkan sesuai hasil Appraisal, disebabkan sebagian pemilik ingin lahannya dibayar lebih dari harga yang di tawarkan appraisal.

“Ada 13 orang pemilik lahan yang belum terima uang pembayaran lahannya lantaran tidak menerima harga appraisal,” ujar Wiranata, Selasa 5 Januari 2021.

Wiranata menambahkan awalnya sebanyak 15 pemilik lahan yang sudah dititipkan uang pembayaran oleh pihak ITDC di PN Praya. Tetapi saat ini masih tersisa 13 pemilik lahan yang belum mengambil uang pembayaran lahannya.

“Untuk 13 orang itu itu jumlah dana yang masih ada sekitar Rp 28 miliar sampai dengan Rp 30 miliar, dana itu sampai hari ini masih di titip di di PN Praya,” tutur Wiranata

Wiranata menjelaskan, pemilik lahan ingin dibayar sebesar Rp 150 juta per are, namun hal itu tidak sesuai dengan harga yang sudah ditetapkan appraisal sebesar Rp 90 juta per are.

“Para pemilik lahan mengajukan harga lahannya per are sekitar 150 juta, namun yang ditetapkan oleh appraisal seharga Rp 90 juta. Jadi harga itu selisihnya jauh sekali,” terang Wiranata.

Sebelumnya Pengadilan Negeri Praya sudah melakukan langkah langkah konsolidasi terhadap para pemilik lahan. Namun pemilik lahan sampai hari ini masih tetap bertahan dengan nilai ganti rugi yang diminta.

Atas dasar itu kemarin pihaknya sudah mengeluarkan penetapan eksekusi pengosongan lahan dan sekarang pihaknya sedang meminta bantuan dari Polres Loteng untuk melakukan pengamanan saat pembebasan lahan nanti.

“Iya, terkait jadwal eksekusi lahan itu Kita belum berani pastikan karena masih tunggu kesiapan dari Polres Loteng selaku pihak keamanan,” tutupnya. (TN-03)

Related Articles

Back to top button