Satpol PP : Ribuan Massa Aksi Tolak UU Ciptaker di DPRD NTB Abaikan Protokol Kesehatan

Mataram, Talikanews.com – Satuan pengaman peraturan daerah atau Satpol PP Provinsi NTB sebut Ribuan massa aksi yang tolak Undang-Undang Cipta Kerja, pada Kamis 08 Oktober 2020 kemarin, di depan kantor DPRD jalan Udayana Mataram, mengabaikan protokol kesehatan.

Kasat Pol PP Provinsi NTB, Tri Budi Prayitno menjelaskan terkait penerapan protokol kesehatan saat para mahasiswa menggelar aksi, sejauh yang terpantau oleh satuan pengaman Perda, penggunaan masker relatif patuh, meski ada yang tidak sempurna dalam penggunaannya. “Terkait jaga jarak, boleh dikatakan terabaikan,” ungkapnya, Kamis 08 Oktober 2020.

Sapaan Yiyit ini mengatakan, sebelum kegiatan unjuk rasa (Unras) digelar, Satuan Polisi Pamong Praja, telah menyuarakan agar massa aksi mematuhi protokol kesehatan untuk kesehatan diri dan orang lain.

“Tentunya pengunjuk rasa juga sudah mengetahui hal tersebut,” kata dia.

Yiyit menyebut, fenomena terabaikannya penerapan protokol Kesehatan saat unjuk rasa merata terjadi di berbagai tempat. “Semoga tidak menjadi klaster baru paparan Covid ya Mas,” ujarnya.

Dia berharap, semoga tidak ada dari kerumunan massa yang jumlahnya ribuan tersebut termasuk Orang Tanpa Gejala (OTG), yang berpotensi dapat menularkan kepada para demonstran lainnya. (TN-red)

Related Articles

Back to top button