Bersama TNI – Polri, Dinsos NTB Kawal Pergub dan Perda dengan Sosialisasi juga Bagikan Masker

Lombok Timur, Talikanews.com – Dinas Sosial Provinsi NTB, bersama TNI – Polri kawal peraturan gubernur nomor 50 tahun 2020, tentang penerapan disipilin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid19 dan peraturan daerah nomor 7 tahun 2020 tentang penanggulangan penyakit menular, dengan cara membagikan masker kepada masyarakat.

“Untuk mengawal penerapan dua Peraturan Pemerintah tersebut Dinas Sosial Provinsi NTB, Dinas Sosial Lombok Timur, TNI dan Polri serta Camat Masbagik, mengambil bagian aktif untuk kampanye dan sosialiasi penerapan protokol kesehatan di tengah masyarakat,” ungkap Kepala Dinsos NTB, H.Ahsanul Khalik, Sabtu 12 September 2020.

Khalik menyampaikan, pemilihan lokasi kampanye dan berbagai masker itu sesuai permintaan Camat Masbagik, Danramil Masbagik dan Kapolsek Masbagik. Pertimbangan di simpang empat masbagik merupakan jalur yang dipergunakan oleh semua pemakai jalan dari semua arah, sehingga sasaran kampanye memakai masker menjadi lebih luas.

“Kampanye sosialiasi disiplin Penerapan Protokol Kesehatan dirangkaikan pembagian 5.800 lembar masker pada masyarakat dan pengguna jalan,”kata dia.

Menurut Khalik, sosialisasi ini bagian menjalankan perintah Gubernur dan Wakil Gubernur NTB bahwa, semua wilayah harus terjaga dari penyebaran Covid-19. Harapanya, semua wilayah masyarakat dapat memahami pentingnya disiplin dalam menjalankan Protokol kesehatan.

“Aksi ini melibatkan semua pihak antaranya pasukan Polri, TNI serta Camat Masbagik dan Kepala Desa. Dari Dinas Sosial Provisi NTB dan Dinas Sosial Kabupaten Lombok Timur, juga mengerahkan 30 Anggota Taruna Siaga Bencana,” ujarnya.

Aksi bersama ini tentunya sebagai langkah untuk mencegah penularan covid-19. Bertujuan agar para pengguna jalan tetap mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah.

“Ingat, Pelaksanaan pemberian sanksi bagi masyarakat yang tidak menggunakan Masker di ruang publik memiliki dasar yang jelas sesuai Perda no 7 tahun 2020 dan Pergub no. 50 tahun 2020, yang akan diterapkan mulai senin 14 september 2020,” tegasnya.

Sebelum turun kampanye sosialisasi lanjutnya, dipastikan bahwa kegiatan sosialisasi dan pembagian masker agar dijalankan dengan cara yang humanis dalam melakukan peneguran sekaligus mendekatkan diri dengan masyarakat.

Anggota polisi lalu lintas mengatur jalan biar tidak macet, tetap mengutamakan keselamatan. Tata cara bertindak petugas dilapangan harus mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan tertib serta dihimbau untuk tidak berkerumun dan kumpul-kumpul.

Terlihat Masyarakat sangat Antusias | Talikanews.com

“Antusias masyarakat dalam aksi ini sangat positif,” pungkas Mantan Penjabat Bupati Lombok Timur,

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Lombok Timur H. Ahmat, menyampaikan agar Pemprov NTB melalui Dinas Sosial Provinsi NTB agar terus melaksanakan kegiatan yang sama secara terjadwal. Agar kemudian harapannya akan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam disiplin menerapkan Protokol Kesehatan untuk memutus penyebaran copid 19. Lebih khusus di Lombok Timur dan Wilayah NTB umumnya.

“Aksi sosialisasi dan pembagian masker serta peneguran bagi yang tidak menggunakan masker, alhamdulillah berjalan aman, lancar dan terkendali,” tuturnya.

Kegiatan yang penuh keakraban itu dirangkaikan pula dengan serah terima peminjaman mobil tengki air bersih selama 3 bulan kedepan. Penyerahan dilakukan oleh Kepala Dinsos Provinsi NTB kepada Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lombok Timur, yang akan dipakai dalam penanganan dampak kekeringan di wilayah Lombok Timur.

Selain itu dilakukan juga Penyerahan APD kepada Puskesmas Masbagik. Kemudian Penyerahan masker, buku Copid 19, hansanitizer dan APD kepada Camat masbagik, Kepala Desa Masbagik Utara Baru dan Kepala Desa Masbagik Selatan.

Semoga kegiatan ini membawa manfaat bagi masyarakat untuk kita membangun kebersamaan melawan wabah covied-19 di semua wilayah NTB. (TN-Sos)

Exit mobile version