Tim ResNarkoba Polres Lobar Bekuk Pengedar Sabu antar Provinsi, 1 Kg berhasil di Amankan

Lombok Barat, Talikanews.com – Tim Opsnal Reserse Narkoba Polres Lombok Barat dibantu Direktorat Narkotika Polda NTB bekuk pengedar Sabu antar provinsi dan mengamankan barang bukti seberat 1 Kg.

Kasat Res Narkoba Polres Lobar Iptu Faisal Aprihadi, menyampaikan, terduga MA asal Krueng Aceh Besar ini berhasil ditangkap di seorang laki-laki merupakan pengedar Jalan Raya Praya – Keruak Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat saat membawa barang haram tersebut.

“Penangkapan itu berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat bahwa pukul 17.00 wita akan ada orang membawa narkoba. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti Tim dengan melakukan pengintaian bahwa pelaku akan datang ke Lombok hari Selasa 8 September 2020,” ungkapnya, Rabu 9 September 2020.

Setiba di Lombok, pelaku memesan jasa transportasi grab untuk menuju ke Lombok Timur.

“Cciri – ciri kendaraan itu sudah dikantongi tim, tidak lama kemudian langsung menghentikan mobil di jalan Jln Raya Praya – Keruak,” kata dia.

Dia memaparkan, saat itu tim langsung mengamankan terduga selanjutnya geledah barang bawaan dan badan yang disaksikan Masyarakat umum. Akhirnya ditemukan Barang Bukti berupa 4 Klip besar yang di duga narkoba dengan berat bruto 800 gram.

Selain itu barang bukti berupa 1 Buah Dompet, 1 Buah tas ransel, 1 Buah Koper yang berisikan pakaian juga di amankan.

“Barang Bukti dan terduga pelaku MA di amankan di Ditresnarkoba Polda NTB untuk di laksanakan proses lebih lanjut,” tutupnya.(TN-08)

Related Articles

Back to top button