Polisi Lombok Tengah Bekuk Diduga Bandar Narkoba Besenjata Api
Lombok Tengah, Talikanews.com – Tim Cobra Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah berhasil bekuk Tiga orang diduga bandar Narkoba bersenjata api asal Desa Kawo, Kecamatan Pujut.
Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah IPTU, Hizkia Siagian membenarkan ada penangkapan tiga orah diduga bandar narkoba.
Dia menuturkan kronologis, penangkapan itu berawal informasi dari masyarakat bahwa di rumah terduga tepatnya di Dusun Gubuk Dirik Desa Kawo Kecamatan Pujut, sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.
“Berdasarkan informasi tersebut Tim Cobra Sat Narkoba turun melakukan pengintaian dan langsung menangkap inisila AP (26), MH (22) dan H (19) di Desa Kawo,” ungkapnya, Selasa 8 September 2020.
Setelah penangkapan, tim langsung menggeledah badan dan rumah terduga, disaksikan kepala Dusun Gubuk Dirik dan ditemukan sejumlah barang bukti.
“Dari hasil pemeriksaan terhadap terduga kita berhasil mengamankan satu pucuk senjata api rakitan jenis Revolver berisikan amunisi 1 butir dan barang bukti diduga Narkotika jenis sabu seberat 2.21 gram,” ujar Hizkia
Guna pemeriksaan lebih lanjut Polisi langsung membawa para tersangka dan barang bukti ke Sat Narkoba Polres Lombok Tengah.
“Kita akan kembangkan hasil penangkapan hari ini untuk itu kita bawa para tersangka ke Mapolres Loteng guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Hizkia
Adapun rincian barang bukti yang di amankan polisi di antaranya sepucuk senjata api rakitan jenis revolver berisikan amunisi 1 butir, Narkoba seberat 2.21 gram, 1 buah hp merk Samsung J 4, warna hitam, 1 buah hp merk nokia warna hitam, 1 buah hp merk oppo warna hitam, 1 rangkaian alat isap, 2 buah sekop pipet, 3 korek gas, 1 kompor korek gas, 1 buah anak panah, 1 buah ATM BRI dan uang tunai sebesar Rp. 515.000. (TN-03)





