Dalam 11 Hari Operasi Patuh Gatarin di Loteng, 262 Kendaraan Kena Tilang dan 539 Teguran

Lombok Tengah, Talikanews.com – Operasi Patuh Gatarin tahun 2020 yang di gelar Satlantas Polres Loteng membuahkan hasil. Selama 11 hari kegiatan Operasi Patuh Gatarin itu, sebanyak 262 kendaraan kena tilang dan 539 teguran.

Kepala Satuan Lalulintas Polres Lombok Tengah, AKP Marully Rachmat Azwar, menyampaikan, surat tilang yang dilayangkan itu karena, banyak pengendara tidak menggunakan pengaman kepala (helm) dan tidak dilengkapi surat kendaraan.

“Ada yang kita berikan surat tilang karena tidak mematuhi aturan, ada juga kita berikan teguran, tidak menggunakan masker sesuai protokol Covid-19,” ungkapnya, Marully, Senin 3 Agustus 2020.

Marully menjelaskan, jika dilihat dari data pelanggaran oleh pengguna jalan tahun 2019 hingga 2020, jauh mengalami penurunan. Oleh sebab itu, pihaknya berharap data pelanggaran ini terus turun di iringi meningkatnya kesadaran masyarakat akan peraturan dalam berlalu lintas.

“Kita syukuri ada kesadaran masyarakat pengguna jalan yang mengedepankan keselamatan diri dan orang lain,” kata dia.

Dia menambahkan, selain memberikan penindakan terhadap pelanggar, Satlantas Polres Lombok Tengah juga membagikan masker ke pengguna jalan, sekaligus menghimbau pengendara untuk selalu menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi covid-19 dengan cara menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah dan jaga jarak.

“Kita akui memang masih ada saja masyarakat yang tidak mengenakan masker, untuk itu selain fokus pada penindakan kita juga bagi-bagi masker kepada pengendara, kita juga mberikan himbauan agar menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.

Marully mengaku, dalam pelaksanaan kegiatan Operasi tersebut juga melibatkan personil gabungan satuan fungsi Polres Lombok Tengah, seperti Brimob, TNI, Dinas Perhubungan dan Sat Pol PP yang dimulai sejak tanggal 23 juli 2020 lalu sampai dengan 05 agustus 2020 mendatang.

Sasaran pelanggaran yang menjadi prioritas yakni pengendara yang tidak menggunakan helm, melawan arus, mobil bak terbuka yang mengangkut orang dan parkir kendaraan disembarang tempat.

“Operasi ini merupakan operasi gabungan terdiri dari Polres Loteng, TNI, Dishub Loteng dan Pol PP,” tutup Marully. (TN-30)

Related Articles

Back to top button