Sat Reskrim Polres Loteng Dalami Dugaan Penyelewengan bantuan PKH di Semayan
Lombok Tengah, Talikanews.com – Satuan Reserse dan Kriminal Polres Loteng, mulai mendalami adanya dugaan penyelewengan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kelurahan Semayan, Kecamatan Praya.
Kasat Reskrim Polres Loteng, AKP Priyo Suhartono menyampaikan, saat ini penyidik sedang berkoordinasi dengan Babinkamtibmas Kelurahan setempat terkait persoalan bantuan PKH tersebut.
Tidak hanya itu, penyidik juga berkoordinasi dengan ketua kelompok keluarga penerima manfaat (KPM) untuk turun kroscek kondisi dilapangan.
“Kita sedang koordinasi dengan Babinkamtibmas dan ketua kelompok, untuk kita turun kesana,” ungkapnya Jumat (28/02).
Perwira kelahiran 86 itu mengaku, langkah ini dilakukan karena adanya aduan dari masyarakat. Terlebih adanya aksi dari beberapa KPM ke Dinas Sosial mengeluhkan terkait bantuan tersebut.
“Kita ambil langkah ini karena ada aduan dari masyarakat,” katanya.
Priyo Suhartono menambahkan, aduan dari masyarakat sudah masuk sejak Desember 2019 lalu. Hal itu menjadi dasar penyidik melakukan pendalaman terhadap dugaan penyelewengan bantuan program dari pemerintah pusat di hajatkan bagi masyarakat kurang mampu.
Disinggung adanya informasi bahwa sebanyak 20 orang saksi telah diminta keterangan berkaitan dengan dugaan penyelewengan bantuan PKH tersebut? Sapaan Priyo menegaskan, belum ada pemanggilan saksi, melainkan baru koordinasi dengan Babinkamtibmas dan ketua kelompok untuk bersama-sama turun kroscek sesuai pengaduan yang sudah diterima Polres.
“Belum ada kalau pemanggilan saksi,” pungkasnya (TN-03)