Jadi Markus, Oknum Wartawan Terancam Dilaporkan ke Polisi

Lombok Tengah, Talikanews.com – Kuasa Hukum, Maskur yakni H.M Pauzan Azima, akan melaporkan salah seorang oknum insial HS yang mengaku sebagai wartawan, ke Polres Lombok Tengah.

Laporan itu akan dilayangkan oleh H.M Pauzan lantaran, lantaran HS telah membawa uang kliennya sebesar Rp 15 juta berkedok makelar kasus (Markus).

“Klien saya sedang menyelesaikan sebuah perkara di Polres Loteng. Nah, HS ini datang untuk menyelesaikan perkara itu dan meminta uang mahar sebesar Rp 15 juta. Sampai saat ini, perkara itu tidak selesai, ternyata uang itu juga dibawa kabur. Saya masih menunggu Satu Minggu ini, jika tidak ada etikad baik, saya langsung laporkan ke Polres,” ungkapnya, Sabtu (21/02).

Pauzan Azima menceritakan kronologis, keliennya itu mengaku di tipu oleh HS yang alamatnya di Desa Barejulat. Awalnya HS mengaku wartawan salah satu media dengan dalih bisa menutupi perkara yang sedang di jalani keliennya dengan syarat korban harus menyerahkan uang sebesar Rp 15 juta.

“Waktu itu dia minta uang pada klien saya sebesar Rp 15 juta dengan dalih bisa menutupi kasus yang sedang di jalani korban di Polres Loteng. Selama 6 bulan kemudian, perkara itu tak kunjung selesai, begitu juga kedudukan uang yang diserahkan itu,” kata dia.

Parahnya lagi, HS meyakinkan kliennya bahwa uang tersebut akan diberikan ke Polres Lombok Tengah supaya kasus itu di tutup.”Saya heran, kok berani sekali dia bawa nama Institusi untuk memuluskan kedok penipuannya,”cetus dia.

Pauzan mengaku, dirinya beserta kliennya sudah meminta secara baik-baik kepada HS supaya uang tersebut dikembalikan, sebelum dirinya mengambil langkah hukum dan dipublikasi di media massa. Saat itu juga, HS sempat minta maaf, faktanya HS tidak ada etikad baik, parahnya lagi, nomor teleponnya tidak bisa di hubungi.

“Kami sudah berikan HS waktu untuk kembalikan uang itu secara baik-baik malah tidak mengindahkannya,” tuturnya.

Terkait hal itu, HS yang dikonfirmasi media ini, namun nomor ponselnya tidak bisa dihubungi. (TN-03)

Related Articles

Back to top button