Kontens Informasi di NTB akan Dipantau CSIRT

Mataram, Talikanews.com – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melaksanakan kegiatan persiapan pembentukan Computer Security Incident Response Team (CSIRT) di Provinsi NTB.

Hal ini sebagai satu dari 10 Provinsi se indonesia yang dijadikan pilot project pembentukan CSIRT, Provinsi NTB telah memenuhi tahapan-tahapan pembentukan CSIRT sesuai arahan BSSN.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi NTB Gde Putu Aryadi, mengungkapkan, penanganan urusan keamanan Siber di Diskominfotik berada di Bidang Persandian dan Keamanan Informasi bersama Bidang Pengelolaan Teknologi Informasi dan Telekomunikasi (PTIK).

Dia menjelaskan, keamanan Siber tidak hanya pada system atau jaringan saja. Tetapi kontens informasi juga sangat penting di autentikasi supaya aman.

“Kalau kontennya tidak benar maka dapat menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Nah, kontens informasi itu akan dipantau,” ungkapnya Rabu (05/02).

Oleh karenanya, Gede Ariyadi mengajak seluruh jajaran untuk memperhatikan kedua sisi keamanan Siber tersebut, baik jaringan maupun isi informasinya.

Sementara itu, Kepala Sub Direktorat Penanggulangan dan Pemulihan Pemerintah Daerah Wilayah II BSSN, Agustinus Toad, menyatakan bahwa berdasarkan data BSSN, selama kurun waktu 2018, wilayah kedaulatan Indonesia mengalami sekitar 232 juta percobaan serangan Siber. Diantaranya sebanyak 122 juta serangan malware dan 16.000 jenis serangan inside dan outside.

Agustinus menambahkan bahwa serangan Siber, lebih banyak diarahkan kepada web-web pemerintahan, yang paling lemah dan rentan yakni kebanyakan pemerintah daerah. Disinilah BSSN membantu dibentuknya CISRT di daerah.

Dijelaskan lagi bahwa pembentukan CISRT itu memiliki standarisasi sehingga BSSN akan proaktif melakukan penilaian dibeberapa lokus untuk mengecek kesiapan provinisi-provinsi yang menjadi pilot project CSIRT.

Tahun lalu, BSSN sudah berkunjung ke NTB untuk menilai kesiapan NTB sebagai pilot project, dan NTB dinilai telah siap.

“Saat ini kita mengecek kelengkapannya, seperti validasi dokumen pendaftaran CSIRT, pendataan SDM penyelenggara CSIRT, pengecekan dan kesiapan dokumen dan lain-lain,” ujarnya.

Agus mengimbau masyarakat harus sadar akan pentingnya keamanan informasi untuk melindungi diri dari aksi kejahatan di dunia maya.

“NTB diharapkan dapat menjadi provinsi yang penduduknya sadar akan kemanan informasi dan mampu untuk meminimalkan serangan siber,”tutupnya.(TN-red)

Related Articles

Back to top button